Tips Traveling
WASPADA! Jangan Buang Boarding Pass Sembarangan, Ini Bahayanya untuk Anda
Banyak orang menganggap ketika perjalanan sudah usai, kertas boarding pass ini pun sudah bisa dibuang karena sudah "basi".
Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa saat lalu muncul berita tentang bahaya mengunggah boarding pass'>foto boarding pass ke dunia maya.
Sebab data kita dapat dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Belakangan, muncul pula artikel yang benar-benar meminta kita menjaga boarding pass kita dengan baik hingga setelah penerbangan.
Bahkan, kita diimbau untuk tidak membuang boarding pass sembarangan?
Kenapa?
Pada kenyataannya, kertas boarding pass sering kali dipandang sebelah mata.
Sudah banyak beredar saran untuk tidak unggah foto boarding pass di dunia maya, terutama "memamerkan" di media sosial, sesaat dan selama perjalanan.
Namun, kamu pun tetap perlu memperhatikan boarding pass bahkan ketika perjalanan itu sudah selesai.
Sebuah boarding pass termuat informasi nama penumpang, kode penerbangan, destinasi dan keberangkatan, nomor kursi, hingga nomor gate.
Baca: Tunjukkan Boarding Pass Garuda, Diskon hingga 35% di Merchant Pilihan SHIAM
Baca: Hentikan Reservasi Tiket Pesawat Mulai Besok, Benarkah Sriwijaya Air akan Berhenti Operasional?
Baca: Penumpang Bilang Ada Bom, Pesawat Lion Air Urung Berangkat di Banjarmasin, Ini Kronologis, Profil
Banyak orang menganggap ketika perjalanan sudah usai, kertas boarding pass ini pun sudah bisa dibuang karena sudah "basi".
Ternyata, barcode pada kertas boarding pass memuat informasi pribadi mulai dari nama, alamat rumah, email, hingga nomor telepon.
Barcode ini juga memuat akun frequent flyer-mu, sehingga seorang hacker dengan mudah bisa mengetahui sejarah perjalanan hingga kartu kredit.
Cara mengetahuinya mudah saja.
Barcode pada kertas boarding pass cukup difoto dan dipindai di situs-situs online pembaca barcode (barcode reader online) ataupun aplikasi pembaca QR code.
Informasi berharga ini bisa dengan mudah dimanfaatkan untuk kejahatan.