Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Gubernur Sulsel Desak OPD Pemprov 'Keroyok' Issu Perempuan dan Anak

Hal tersebut terungkap saat TGUPP Sulsel Bidang Sosial Kemasyarakatan, Prof Rasyid, dan Prof Lomba Sultan menyambangi Tim Terpadu Pemberdayaan

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
saldy
TGUPP Sulsel temui tim terpadu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulawesi Selatan, mendesak para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulsel untuk 'mengeroyok' setiap kegiatan yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Sulsel.

Hal tersebut terungkap saat TGUPP Sulsel Bidang Sosial Kemasyarakatan, Prof Rasyid, dan Prof Lomba Sultan menyambangi Tim Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel.

Prof Rasyid mengatakan, issu terkait perempuan dan anak harus menjadi perhatian para pimpinan OPD lainnya.

Preview Arema FC vs PSM Makassar, Perpanjang Rekor atau Malah Putus

 Anggaran Pilkada Majene 2020 Lebih Rendah dari Usulan KPU dan Bawaslu, Lihat Nominalnya

Belanja Kementan 254% Lebih Efektif Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Alasnnya, issu pemberdayaan perempuan dan anak ini bagian dari tiang utama kesejahteraan masyarakat.

"DPPPA harus disuporting semua OPD di Pemprov Sulsel. Semua OPD memiliki kepentingan dengan DPPPA," tambah Rasyid.

Misal dilingkup sekolah yang merupakan leading sektor Dinas Pendidikan Sulsel, juga memerlukan program perlindungan anak.

Kekerasan yang terjadi di sekolah butuh pendampingan DPPPA.

Ia menyebutkan, meski Pemprov Sulsel saat ini sedang fokus dengan pembangunan infrastruktur (fisik), namun Gubernur berharap agar program- program yang ada tidak dikesampingkan, khususnya issu pemberdayaan perempuan dan anak.

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka November 2019, Total 197.111 Formasi, Guru Terbanyak, Tes di 108 Lokasi

Jadwal Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Wajo Diundur, Apa Penyebabnya?

Ini Daftar Nama Pemain Timnas Jelang Hadapi UEA dan Vietnam

Terkait dengan issu tersebut, Prof Rasyid membeberkan bahwa Pemprov Sulsel kedepan akan fokus pada pelayanan pendampingan hukum secara gratis.

"Jadi kita nanti kepada pelayanan pendampingan hukum secara gratis," katanya.

Melayani Lewat Website

Terkait dengan pelayanan, saat ini DPPPA Sulsel memanfaatkan teknologi digital dalam melakukan pelayanan.

DPPPA menghadirkan layanan konsultasi terkait dengan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Layanan ini diimplementasikan melalui program SIGA Sulsel. Layanan konsultasi berbasis online.

Kepala DPPPA Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan, bahwa SIGA Sulsel ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Sulsel khususnya Kota Makassar, untuk berkonsultasi mengenai kekerasan terhadap anak ataupun perempuan.

Layanan ini kata Ilham, melibatkan seorang psikolog.

Alasannya, setiap kekerasan yang terjadi baik kepada anak atau perempuan, itu membutuhkan konsultasi terkait langkah apa yang akan mereka lakukan.

"Jadi kita kontrak kerjasama dengan para psikolog di Makassar, hanya untuk mengurusi SIGA ini," kata mantan Kadis Sosial Sulsel ini.

Untuk mengaksesl layanan tersebut, masyarakat dapat masuk ke alamat website-nya https://dp3a.sulselprov.go.id/siga/

Tak hanya layanan konsultasi, SIGA juga menyiapkan big data atau catatan kekerasan dan publikasi kegiatan mengenai Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Sulsel.

Di Sulsel kata Ilham, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebanyak 308 pada tahun 2017, sedangkan tahun 2018 sebanyak 389 orang, per September 2019 sebanyak 192 kasus. 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved