Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tergiur Pakaian Seksi, Pria ini Bersetubuh dengan Adik Ipar Lalu Dibayar, ini Kronologi

IM, warga kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.

Editor: Ansar
Ilustrasi/NET
Malamnya Dicabuli Pacar, Besoknya Gadis 17 Tahun Ini Diperkosa Ayah Angkat,Alasan Tak Bisa Tolak 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perselingkuhan IM, pria 29 tahun di Prabumulih ini menjadi berita viral setelah kepergok istri sah, DM (25).

IM, warga kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.

Si adik ipar inisial MA masih berusia di bawah umur, 15 tahun.

BREAKING NEWS - Jenderal Kelahiran Makassar dan Mantan Kapolwil Bone Idrus Gassing Meninggal

Diperkuat Ronaldo, Berikut Link Live Streaming Juventus vs Bayer Leverkusen

 Jadi Tuan Rumah FTMI, UKM Seni Sibola IAIN Palopo Optimis

Inilah fakta-fakta dan kronologi lengkapnya:

1. Mertua titipkan NA pada tersangka

Awal mula MA menjadi budak nafsu kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga.

Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk mengarahkan adik iparnya.

Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial MA (15) hingga berkali-kali.

2. Ketika istri sedang tidur

Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pertama kali pada medio Mei 2019.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.

"Adik ipar ikut sama saya dan istri awal tahun ini, mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).

3. Tergoda pakaian seksi

IM melanjutkan, ia mulai tertarik adik iparnya itu lantaran sang adik selama di rumah sering mengenakan pakaian seksi.

"Dia di rumah sering pakai pakaian tipis dan seksi apalagi kalau malam saat saya nonton TV dia keluar kamar dengan pakaian seksi."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved