Rudianto Lallo dan Syahar Hadiri Pelantikan Ketua DPW Nasdem Sulsel RMS Jadi Anggota DPR RI
Selain RL akronim namanya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif (Syahar) dan beberapa pengurus partai bentukan Surya Paloh dan anggota DPRD kabup
Penulis: Abdul Azis | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo menghadiri pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel Rusdi Masse, Selasa (1/10/2019).
Selain RL akronim namanya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif (Syahar) dan beberapa pengurus partai bentukan Surya Paloh dan anggota DPRD kabupaten/kota di Sulsel juga hadir.
Alumni SMAN 2 Jeneponto Tampil Juara II Duta Lingkungan se Sulselbar 2019
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sidrap Tegaskan Nilai-Nilai Pancasila
Cantiknya Hillary Lasut Akun IG Anggota DPR RI Termuda Lahir Manado, Ayah dan Ibunya Ternyata Bupati
Nyatakan Tidak Percaya ke Anggota DPRD Bone, PMII Bubarkan Diri Tak Lanjutkan Aksi di Dewan
Bengkel AHASS Kembali Raih SQ Award
" Tadi malam saya berangkat, mendampingi pak sekretaris DPW (Syahar) untuk menghadiri pelantikan Kaka Ketua Nasdem Sulsel," jelas Wakil Ketua Nasdem Sulsel ini kepada Tribun via pesan Whatsapp, Selasa (1/10/2019).
Diketahui RMS akronim nama Rusdi Masse Mappasesu dilantik sebagai anggota DPR RI hari ini.
RMS terpilih sebagai anggota DPR RI melalui Daerah pemilihan (Dapil) Sulsel III.

Di dapil ini, RMS berhasil juga mendudukkan satu kadernya, Eva Stevany Rataba sebagai legislator Senayan periode 2019-2024.
RMS mengontrol 119.064 suara dan Eva 44.247 suara. Total suara Nasdem di dapil ini sebanyak 262.589 suara. Hanya Nasdem yang mengontrol dua kursi di dapil ini. Sebelumnya adalah Partai Golkar.
Dapil III Sulsel meliputi Kabupaten Sidrap, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Pinrang dan Kota Palopo.(*)
Masa Deadline, Pemkot Makassar Belum Setujui Usulan Anggaran Pilwalkot
Pemlihan Wali Kota Makassar akan dilaksanakan 2020 mendatang.
Namun sampai saat ini belum ada penetapan dari Pemerintah Kota Makassar mengenai anggaran pesta demokrasi tersebut.
Padahal hari ini 1 Oktober, merupakan masa deadline Penandangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kenalkan Nurwahyu Alumni SMAN 2 Jeneponto, Juara Dua Duta Lingkungan se Sulselbar 2019
Alumni SMAN 2 Jeneponto Tampil Juara II Duta Lingkungan se Sulselbar 2019
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sidrap Tegaskan Nilai-Nilai Pancasila
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Pemerintah Kota Makassar, belum menyepakati anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Wali Kota tersebut.
Hal itu terjadi karena adanya ketidaksesuaian persepsi terkait anggaran pada kedua belapihak.