Pemda Mamasa Gelar Upacara HKP, BPJS Serahkan Santunan Kematian
Santunan kematian itu diserahkan kepala BPJS Ketenagakerjaan pada upacara peringatan hari kesaktian pancasila (HKP) yang digelar di halaman kantor bup
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mamasa, Sulbar menyerahkan santunan kematian.
Santunan kematian itu diserahkan kepala BPJS Ketenagakerjaan pada upacara peringatan hari kesaktian pancasila (HKP) yang digelar di halaman kantor bupati, Selasa (1/10/2019).
Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Diramalkan Endang Tarot, Mantan Istri Engku Emran Ikut Buka Suara
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Mamasa Tegaskan ke Aparat Terapkan Nilai-Nilai Pancasila
Arema FC vs PSM Makassar, Aji Kurniawan dan Takwir Bergabung di Malang
Aktif Gelar Talent Show di Mall, SD Telkom Makassar Banjir Peminat
Mengamuk Saat Akan Disembelih, Seekor Kerbau di Makale Tator Terpaksa Ditembak Polisi
Santunan itu diberikan kepada dua orang perwakilan keluarga penerima santunan kematian.
Adapun penerima santunan yaitu, Alm Ernawati Denna, Tenaga Kontrak PKM Kecamatan Sumarorong.
Yang kedua santunan kematian diberikan kepada Alm Juni, Aparat Desa Sipai, Kecamatan Messwa.
Adapun jumlah masing-masing santunan yang diserahkan secara simbolis yakni sebesar Rp.24.000.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rahmatia Arshad mengatakan, Jaminan Kematian diberikan berdasarkan PP No. 44 tahun 2015.
Jaminan kematian adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika ahli waris meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Hal itu mendapat respon positif dari Bupati Mamasa H Ramlan Badawi.
Kepada wartawan ia mengatakan, pemberian santunan kematian tersebut merupakan program BPJS ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, pihaknya juga akan berupaya agar seluru elemen masyarakat akan dimasukkan dalam peneriman BPJS.
Baik BPJS kesehatan, maupun ketenagakerjaan lanjut dia.
Dengan harapan bahwa ketika ada msyarakat yang mengalami musibah atau menderita penyakit, maka akan segera dibantu melalui BPJS tersebut.
"Itulah gunanya BPJS," ujar Ramlan saat dikonfirmasi pagi tadi. (*)
DPRD Mamasa Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2019, Segini Nilainya