Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemda Mamasa Gelar Upacara HKP, BPJS Serahkan Santunan Kematian

Santunan kematian itu diserahkan kepala BPJS Ketenagakerjaan pada upacara peringatan hari kesaktian pancasila (HKP) yang digelar di halaman kantor bup

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Semuel/Tribun Mamasa
Penyerahan secara simbolis santunan kematian oleh bupati Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Mamasa, Sulbar menyerahkan santunan kematian.

Santunan kematian itu diserahkan kepala BPJS Ketenagakerjaan pada upacara peringatan hari kesaktian pancasila (HKP) yang digelar di halaman kantor bupati, Selasa (1/10/2019).

Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella Diramalkan Endang Tarot, Mantan Istri Engku Emran Ikut Buka Suara

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Mamasa Tegaskan ke Aparat Terapkan Nilai-Nilai Pancasila

Arema FC vs PSM Makassar, Aji Kurniawan dan Takwir Bergabung di Malang

Aktif Gelar Talent Show di Mall, SD Telkom Makassar Banjir Peminat

Mengamuk Saat Akan Disembelih, Seekor Kerbau di Makale Tator Terpaksa Ditembak Polisi

Santunan itu diberikan kepada dua orang perwakilan keluarga penerima santunan kematian.

Adapun penerima santunan yaitu, Alm Ernawati Denna, Tenaga Kontrak PKM Kecamatan Sumarorong.

Yang kedua santunan kematian diberikan kepada Alm Juni, Aparat Desa Sipai, Kecamatan Messwa.

Adapun jumlah masing-masing santunan yang diserahkan secara simbolis yakni sebesar Rp.24.000.000.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rahmatia Arshad mengatakan, Jaminan Kematian diberikan berdasarkan PP No. 44 tahun 2015.

Jaminan kematian adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika ahli waris meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Penyerahan secara simbolis santunan kematian oleh bupati Mamasa
Penyerahan secara simbolis santunan kematian oleh bupati Mamasa (Semuel/Tribun Mamasa)

Hal itu mendapat respon positif dari Bupati Mamasa H Ramlan Badawi.

Kepada wartawan ia mengatakan, pemberian santunan kematian tersebut merupakan program BPJS ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan berupaya agar seluru elemen masyarakat akan dimasukkan dalam peneriman BPJS.

Baik BPJS kesehatan, maupun ketenagakerjaan lanjut dia.

Dengan harapan bahwa ketika ada msyarakat yang mengalami musibah atau menderita penyakit, maka akan segera dibantu melalui BPJS tersebut.

"Itulah gunanya BPJS," ujar Ramlan saat dikonfirmasi pagi tadi. (*)

DPRD Mamasa Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2019, Segini Nilainya

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved