Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

NasDem Maros Belum Buka Penjaringan Balon Bupati, Ini Alasannya

Padahal, sejumlah daerah di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada, partai besutan Surya Paloh itu telah membuka penjaringan.

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribuntimur.com
Harmil Mattotorang saat daftar di Golkar Maros belum lama ini. 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - DPD Partai NasDem Kabupaten Maros belum membuka penjaringan bakal calon bupati, menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maros 2020.

Padahal, sejumlah daerah di Sulsel yang akan melaksanakan Pilkada, partai besutan Surya Paloh itu telah membuka penjaringan.

Ketua DPD Partai NasDem Maros, Harmil Mattotorang, membenarkan partainya belum membuka penjaringan balon bupati.

Persib Bandung Akui Sulit Juarai Liga 1 2019, Ini Target Baru Robert Alberts: Bobotoh Ragu

FOTO: DGraph Perkenalkan Pengurus di Hadapan Maba 2019 STMIK Dipanegara

Kisah Pilu Keluarga Perantau Asal Pangkep Selamat dari Kerusuhan Wamena

"Belum, kami masih menunggu petunjuk dari DPW maupun DPP Partai NasDem," kata Harmil Mattotorang, Selasa (1/10/2019).

Wakil Bupati Maros dua periode itu menambahkan, hasil rapat di DPW NasDem Sulsel belum lama ini, juga belum menginstruksikan pembukaan penjaringan cabup di Maros.

Meski begitu, kata dia, komunikasi dengan sejumlah partai tetap berjalan.

"Komunikasi tetap jalan, bahkan saya juga telah mendaftar ke beberapa partai," ujarnya.

Partai yang dimaksud, yakni PDIP dan Golkar.

Harmil memang satu-satunya kader NasDem yang mencuat bakal bertarung di Pilkada Maros.

Harmil mengaku, dirinya bakal mendaftar ke partai lainnya yang akan membuka pendaftaran.

"Kursi NasDem di DPRD Maros kan hanya lima, otomatis harus berkoalisi dengan partai lain, agar bisa mengusung kandidat," tuturnya.

Persib Bandung Akui Sulit Juarai Liga 1 2019, Ini Target Baru Robert Alberts: Bobotoh Ragu

FOTO: DGraph Perkenalkan Pengurus di Hadapan Maba 2019 STMIK Dipanegara

Kisah Pilu Keluarga Perantau Asal Pangkep Selamat dari Kerusuhan Wamena

Syarat mengusung kandidat lewat jalur parpol di Pilkada Maros, harus mengontrol minimal tujuh kursi di DPRD Maros.

Pilkada Maros diketahui bakal dihelat pada September 2020 mendatang.

Pilkada dihelat, seiring bakal berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Maros, Hatta Rahman dan Harmil Mattotorang.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved