Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minta Rp 90 M, Pemkot Makassar Hanya Beri KPU Rp 78 M

"Angka usulan anggaran yang telah disepakati Rp 78 miliar" kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
hasan/tribun-timur.com
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, telah menyepakati anggaran penyelenggaran Pemilihan Wali Kota 2020 mendantang.

KPU dan Pemkot menjadwalkan akan melakukan penandantangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Balaikota, Selasa (1/10/2019) malam ini.

"Angka usulan anggaran yang telah disepakati Rp 78 miliar" kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari.

Endang mengatakan, angka ini mengalami penurunan dari jumlah yang diusulkan senilai Rp 90 miliar lebih.

"Kami sudah melakukan beberapa kali rasionalisasi, dan angka Rp 78 itu adalah standar batas wajar penyelenggaraan Pemilu hasil dari kajian kami secara kelembagaan," sebutnya.

Menurut Endang setelah angka Rp 78 M disepakati, maka malam ini KPU dan Pemkot Makassar akan melaksanakan penandatangan NPHD.

Penandanganan rencan dilaksanakan di Kantor Balaikota Makassar sekitar pukul 19.00 wita.

Pilwali Makassar, Segini Bakal Calon Wali Kota Daftar di Golkar dan Nasdem

Ketua Desk Pilkada DPD II Partai Golkar Makassar Usman Sofyan menegaskan, telah menutup proses pendaftaran cakada.

“Sudah tutup,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Uso sapaanya menambahkan, tim deks pilkada selanjutnya merampungkan 14 berkas cakada dan rapat pleno penetapan nama-nama bakal calon wali kota Makassar.

“5 Oktober sudah kita kirim nama-namanya ke DPD I,” jelasnya.

Ketua Bappilu Golkar Makassar ini menambahkan, sebanyak 17 bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran, tiga di antaranya tidak mengembalikan.

Mereka, Aliyah Mustika Ilham, Hoist Bachtiar, dan Muhammad Ismak.

Sementara mereka yang namanya diproses sebelum dikirim ke DPD, kata Uso, Syamsu Rizal MI, Ramdhan Pomanto, Irianto AB Ence, Sukriansyah S Latief, Syarifuddin Dg Punna, dan Nasran Mone.

Termasuk Irman Yasin Limpo, Julianty Noor, Munafri Arifuddin, Haris Yasin Limpo, A Bashar, Taufiqulhidayat Ande, Abdul Rachmat Noer, dan Andi Rahmatika Dewi.

“Satu nama tidak mendaftar tapi namanya tetap akan kita usulkan ke DPD I adalah Farouk M Betta,” katanya.

Ia mengatakan, nama Aru sapaan Farouk diusukan ke DPD I atas usulan dari 15 pimpinan kecamatan (Pimcam) Golkar di Makassar.

Uso menjelaskan, pernyataan usulan nama Aru dibacakan oleh Ketua Pimcam Golkar Tamalate, Fauzan Wahab.

Terpisah, Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Makassar, Mario David Pn, mengatakan, sejak dibuka, sebanyak 12 cakada telah mengambil formulir pendaftaran, satu di antaranya sudah mengembalikan.

“Tadi (kemarin) Pak None (Irman Yasin Limpo) sudah kembalikan formulirnya, kalau Deng Ical (Syamsu Rizal) itu baru ambil,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Makassar ini.

Sebelumnya, Ketua Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi menegaskan, figur bakal calon wali kota Makassar yang mengendarai Nasdem di Pilkada serentak 2020 wajib kader.

“Orang yang menggunakan partai Nasdem harus sebagai kader, itu syarat kepartaian. Tidak ada mahar politik,” kata Cicu.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved