Rencana Pembangunan PLTA di Sepang Mamasa Dinisnyalir Menuai Penolakan
Kepada wartawan Elda mengatakan, PLTA yang rencananya akan dibangun diyakini akan berdampak terhadap enam desa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNMAMASA.COM, MESSAWA - Rencana pembangunan PLTA di Desa Lembang Mesakada, Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat disinyalir menuai penolakan.
Pasalnya, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang rencananya akan di dibangun oleh PLN di desa itu, dianggap akan berdampak negatif terhadap warga di enam desa di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Elda Debora salah seorang warga desa setempat saat dikonfirmasi Senin (30/9/2019) siang tadi.
Baca: DPRD Mamasa Gelar Paripurna, Ini yang Dibahas
Kepada wartawan Elda mengatakan, PLTA yang rencananya akan dibangun diyakini akan berdampak terhadap enam desa.
Yakni dua desa dari Kebupaten Pinrang, Sulawesi Selatan dan empat Desa dari Kecamatan Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Menurut Elda, jika bendungan PLTA tersebut dibangun, maka akan menenggelamkan peradaban masyarakat setempat.
Kata dia, apabila bendungan PLTA itu dibangun, maka akan menenggelamkan rumah warga, perkebunan, persawahan dan Pekuburan Tua.
Baca: Sekda Ardiansyah Mimpikan Padukan Toraja dan Mamasa di Lovely Desember
"Rumah bisa diganti jika tenggelam, tetapi kuburan tua yang jadi peradaban masyarakat bisa diganti?.
Tentu saja sebagai masyarakat yang memiliki budaya dan adat istiadat tidak akan mengiklaskan hal itu," kata Elada.
Menanggapi itu, Bupati Mamasa H Ramlan Badawi mengatakan, sekaitan penolakan itu, pihaknya tidak bisa berkomentar.

Pasalnya, sebagai pemerintah daerah, pihaknya tidak pernah menerima keluhan dari masyarakat.
"Saya anggap itu informasi tidak jelas, tetapi pembangunan PLTA di sana memang harus ditolak.
Karena kita harus lihat apa keuntungan bagi daerah. Dan belum ada sama sekali informasi yang kita terima," ungkap Ramlan mengakhiri wawancara.
DPRD Mamasa Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2019, Segini Nilainya
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun 2019.
Rapat paripurna penetapan APBDP dilakukan di kantor DPRD Mamasa, Senin (30/9/2019).
Sebelumnya, Raperda tersebut dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Mamasa.
51 Peserta KSR PMI IAIN Bone Dilatih Lakukan Pertolongan Kemanusiaa
Sosok Abdul Basith, Dosen IPB yang Simpan 28 Bom Molotov untuk Rusuh di Aksi Mujahid 212
Unjuk Rasa di Depan DPRD Sulsel, Pendemo Diajak Salat Berjamaah oleh Polisi
Sekitar 28 Anggota DPRD Mamasa menyetujui Ranperda APBDP, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Berikut rincian postur APBDP yang disetujui pada paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi;
Anggaran Pendapatan
Anggaran pendapatan pada APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.1.22.596.470.400.
Anggaran Belanja
Anggaran belanja pada APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.1.29.20.566.355.
Belanja tidak langsung APBDP Tahun 2019 sebesar Rp. 600.592.688.105.
Belanja langsung APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.428.427.878.250.
Defisit
Defisit APBDP tahun 2019 kabupaten Mamasa sebesar Rp.6.64.000.000.95.631.
Unjuk Rasa di Depan DPRD Sulsel, Pendemo Diajak Salat Berjamaah oleh Polisi
Ibunda Bebby Fey Kena Serangan Jantung, Inilah yang Ingin Dilakukan Atta Halilintar
Rayakan Pergantian Tahun di Hotel Almadera Makassar Mulai Rp 175 Ribu
Pembiayaan Penerimaan
Penerimaan APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.8.64.000.000.95.631.
Pengeluaran pembiayaan penerimaan APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 sebesar Rp.2.000.000.000.
Pembiayaan netto sebesar Rp.6.64.000.000.95.631.
Sementara sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan sebesar nol rupiah.
Rincian nilai APBDP Kabupaten Mamasa tahun 2019 itu dibacakan Sekretaris DPRD Mamasa Alexy Losong pada rapat paripurna siang tadi.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
TPA di Mamasa Dikeluhkan, Warga Ancam akan Tutup Lokasinya
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Warga Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulbar keluhkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Dusun Salubue.
Pasalnya, TPA yang berada di sekitar kilo tujuh tersebut dianggap tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat setempat.
Warga menilai, pemerintah hanya membuang kotoran di lokasi tersebut, tetapi jalan yang sudah puluhan tahun dilalui mengangkut sampah tak diperhatikan.
Bukan Hanya TNI, Warga Mariorawa Bakal Ramaikan Pembukaan TMMD
Menuju Status Rumah Sakit Pendidikan Utama Tim Kemenkes Visitasi ke RS Ibnu Sina UMI
Ardi Idrus Ingin Laga Tunda Persib Bandung Vs Arema FC Digelar Desember, Ini Profilnya
Belum lagi sampah di TPA mengeluarkan bau yang sanagat menyengat yang dianggap sangat mengganggu warga sekitar.
Sekaitan dengan itu, warga setempat melakukan musyawarah untuk meminta solusi dari pemerintah terkait penanganan TPA.
Hal itu diungkapkan Mement, warga desa setempat saat dikonfirmasi Sabtu (28/9/2019) sore tadi.
Bukan Hanya TNI, Warga Mariorawa Bakal Ramaikan Pembukaan TMMD
Menuju Status Rumah Sakit Pendidikan Utama Tim Kemenkes Visitasi ke RS Ibnu Sina UMI
Ardi Idrus Ingin Laga Tunda Persib Bandung Vs Arema FC Digelar Desember, Ini Profilnya
Dari musyawarah itu lanjut Mement, masyarakat menyepakati untuk mendesak pemerintah atau dinas terkait segera memberi solusi bagi masyarakat setempat.
Jika permintaan itu tidak diindahkan kata Mement, maka warga setempat akan menutup TPA yang berada di Salubue tersebut.
"Kita akan melarang Pemda membuang sampah di lokasi tersebut, jika tidak ada solusi yang diberikan," kata Mement.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: