Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendemo Bubar, Arus Lalu Lintas depan Kampus UINAM Kembali Normal

Hanya terlihat beberapa mahasiswa yang masih berkumpul di tepi jalan. Sisa pembakaran ban masih terlihat.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
muslimin emba/tribun-timur.com
Arus lalu lintas di Jl Sultan Alauddin tepat di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), perlahan mulai normal, Senin (30/9/2019) petang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arus lalu lintas di Jl Sultan Alauddin tepat di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), perlahan normal, Senin (30/9/2019) petang.

Pantauan awak tribun pukul 18:12 Wita, aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, membubarkan diri.

Panda Nababan Kenang Kawan Seprofesi di Zaman Orde Baru, Ini Profilnya

Nurdin Abdullah Sebut Demo Cederai Idealisme Hingga Rugikan Rakyat

35 Anggota DPRD Sidrap Dilantik, Ini Nama-namanya

Hanya terlihat beberapa mahasiswa yang masih berkumpul di tepi jalan.

Sisa pembakaran ban masih terlihat.

Aksi unjukrasa sendiri diawali pada pukul 14.15 Wita oleh Aliansi Mahasiswa UINAM.

Disusul massa dari HMI Cabang Gowa Raya pada pukul 15.06 Wita.

Pukul 15.42 Wita, Aliansi Mahasiswa UINAM menggelar aksi longmarch ke pertigaan Jl AP Pettarani-Alauddin, disana pengunjukrasa kembali memblokade jalan.

Sedang massa HMI Cabang Gowa Raya tetap di depan Kampus UINAM.

Panda Nababan Kenang Kawan Seprofesi di Zaman Orde Baru, Ini Profilnya

Nurdin Abdullah Sebut Demo Cederai Idealisme Hingga Rugikan Rakyat

35 Anggota DPRD Sidrap Dilantik, Ini Nama-namanya

Sekitar pukul 17.01 Wita, massa dari Aliansi Mahasiswa UINAM kembali ke depan kampus UIN dan perlahan membubarkan diri.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa UINAM ada enam poin:
1. Bubarkan BPJS dan periksa birokrasi BPJS.
2. Tolak RUU pertanahan
3. Mendesak presiden mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK
4. Tolak RUU KUHP
5. Batalkan pimpinan KPK yang bermasalah
5. Hentikan pembakaran hutan dan lahan serta penjarakan pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Tidak jauh beda dengan massa dari HMI Gowa Raya, tuntutannya seputar polemik dan permasalah sosial serta kebijakan di negeri ini. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved