Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jurnalis Korban Kekerasan Polisi dan Tim Hukum, Bawa Bukti Kekerasan ke Polda Sulsel

Mereka adalah, Darwin Fathir dan Saiful Rania, jurnalis korban kekerasan kepolisian saat meliput aksi demo, Selasa (24/9) lalu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
darul/tribun-timur.com
Tim hukum jurnalis dari LBH Pers dan dua jurnalis korban kekerasan kepolisian, mendatangi Mapolda Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua jurnalis, korban kekerasan polisi kembali lagi ke Polda Sulsel, Senin (30/9/2019).

Mereka adalah, Darwin Fathir dan Saiful Rania, jurnalis korban kekerasan kepolisian saat meliput aksi demo, Selasa (24/9) lalu.

Polres Tator Kirim Satu Peleton Personel Jaga Pengunjukrasa di Palopo

Legislator PKB: Belum Ada Kesepakatan Antara DPRD dan Pemda Terkait Anggaran KPU Lutra

Caharuddin Warga Bone Tewas di Puncak Papua, Keluarga Ungkap : Dia Ditembak

Lowongan Kerja SMA SMK Sederajat - Yamaha Indonesia Terima Karyawan Baru, Cek Syarat & Cara Daftar!

Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb Baca Puisi di Ramah Tamah HUT Ke-57 Dewan Kesenian Makassar

Darwin dan Saiful tiba sekitar pukul 11.00 Wita, tidak sendirian, mereka bersama tim hukum jurnalis dari LBH Pers Makassar.

Diantaranya yaitu, Abd. Kadir Wokanubun, Anggareksa, Hamka, dan Firmansyah.

Agenda mereka hari ini kata Firmansyah, akan menyerahkan barang bukti kekerasan korban kepada pihak penyidik di Polda.

"Iya, jadi ini kali yang kedua. Pertama kita melapor, dan sekarang kita serahkan bukti kekerasan ke penyidik," kata Firmansyah.

Selain serahkan barang bukti kekerasan kepada dua jurbalis yang didampingi, para korban juga akan menjalani pemeriksaan.

"Sekalian juga mereka (Darwin dan Saiful) akan diamnil keterangannya, agendaanya seperti itu hari ini," tambah Firmasnyah.

Kini, tim kuasa hukum dan kedua korban jurnalis sudah berada di depan ruang Bid Propam Polda, rencana akan diperiksa.

Tim hukum jurnalis dari LBH Pers dan dua jurnalis korban kekerasan kepolisian, mendatangi Mapolda Sulsel.
Tim hukum jurnalis dari LBH Pers dan dua jurnalis korban kekerasan kepolisian, mendatangi Mapolda Sulsel. (darul/tribun-timur.com)

Seperti diketahui, Darwin dan Saiful alami kekerasan, pemukulan dan pengeroyokan oleh polisi didepan kantor DPRD Sulsel.

Saat itu, Darwin dikeroyok beberapa polisi saat meliput bentrokan pertama didepan kantor DPRD di Jl Urip Sumoharjo, siang.

Sementara itu, Saiful dikeroyok dan dipukul dengan pentungan di wajahnya disamping Flyover, tidak jauh dari kanot DPRD Sulsel.

Korban Saiful, dikeroyok dan dipukul pakai pentungan pada saat meliput bentrokan ke dua kalinya pada sore, pukul 16.40 Wita. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Polres Tator Kirim Satu Peleton Personel Jaga Pengunjukrasa di Palopo

Legislator PKB: Belum Ada Kesepakatan Antara DPRD dan Pemda Terkait Anggaran KPU Lutra

Caharuddin Warga Bone Tewas di Puncak Papua, Keluarga Ungkap : Dia Ditembak

Lowongan Kerja SMA SMK Sederajat - Yamaha Indonesia Terima Karyawan Baru, Cek Syarat & Cara Daftar!

Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb Baca Puisi di Ramah Tamah HUT Ke-57 Dewan Kesenian Makassar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved