Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beredar Isu Ketua DPRD Jeneponto Diganti, Salmawati Tidak Tahu, Begini Penjelasan DPD Gerindra

Isteri Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir itu belum menerima informasi soal kebenaran SK itu dari DPC maupun DPD Gerindra.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mahyuddin
ikbal/tribunjeneponto.com
ketua DPRD Jeneponto Hj Salmawati Paris 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua DPRD Jeneponto dari Partai Gerindra Salmawati Paris heran dan lebih banyak diam saat ditanya soal SK pemberhentian dirinya yang beredar di media sosial dan pesan berantai.

Isteri Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir itu belum menerima informasi soal kebenaran SK itu dari DPC maupun DPD Gerindra.

"Saya tak tahu jika ada SK pemberhentian saya, belum ada juga informasi dari DPD," kata Salma usai memimpin rapat sidang paripurna, Senin (30/9/2019) siang.

Ia pun tak mau berkomentar banyak perihal pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPRD Jeneponto.

Baca: Sekwan Jeneponto Tak Tahu Soal Bredarnya SK Pergantian Ketua DPRD Jeneponto

Baca: 10 Anggota DPRD Jeneponto Absen di Paripurna Pengesahan APBD Perubahan

Baca: Universitas Terbuka Pokjar Jeneponto Mulai Kuliah Tutorial Tatap Muka

SK DPP Gerindra yang beredar di WhatsApp
SK DPP Gerindra yang beredar di WhatsApp (handover)

"Saya tidak bisa komentar banyak, biarkan ketua DPC yang menjelaskan hal itu, saya menjabat ketua berdasarkan rekomendasi pertanggal 16 Agustus 2019," ucapnya.

Wanita kelahiran 1983 itu menyebutkan, SK Ketua DPRD Jeneponto diterbitkan DPP.

"Saya terima langsung itu SK bersama beberapa anggota DPRD kabupaten kota se-Sulsel yang mendapat mandat ketua atau wakil ketua," jelas Salma.

Sebelumnya, beredar pesan berantai atau broadcast lewat grup-grup WhatsApp surat keputusan pergantian Ketua DPRD Jeneponto.

Pesan berupa foto potongan SK Gerindra itu terkait pencopotan Ketua DPRD Jeneponto Salmawati dan pengangkatan Arifuddin.

Baca: Singkirkan 2 Politisi Gerindra, Istri Ahmad Dhani Mulan Jameela Siap Ditempatkan di Komisi Mana Saja

Baca: Kronologi Pintor Sitorus Anggota Dewan dari Gerindra Digebuk Oknum Polisi Saat Demo Mahasiswa

Baca: Inilah Profil Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, Kader Gerindra yang Digeser Mulan Jameela di DPR RI

Sementara Abd Hafid ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jeneponto.

SK bernomor 08-0456/Kpts/DPP-Gerindra/2019 diterbitkan 31 Agustus dan ditandatangani Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Anggota DPRD Jeneponto Arifuddin juga baru mengetahui keberadaan SK itu.

"Saya baru tahu jika ada SK seperti itu sekitar dua hari yang lalu," kata Arifuddin via telepon.

Meski demikian peraih 4.973 suara di Pilcaleg 2019 itu menyerahkan keputusannya ke partai.

"Saya serahkan mekanisme ke Partai, apa keputusan partai itu yang saya jalankan," ucapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved