Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengawasan Pilkada, Bawaslu Gowa Diberi Rp12 M Dana Hibah

Anggaran itu dihibahkan untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Humas Pemkab Gowa
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten Gowa serahkan Dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa.

Anggaran itu dihibahkan untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020.

FujiFilm Goes to School Berlangsung Meriah di SMPN 4 Pinrang

CEO PSM Makassar Ikut Plogging Run di Pra Event Makassar Half Marathon

Kapolda Sulbar Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Akademisi di Mamuju, Ini yang Dibahas

HUT Ke-64 Lantas Bhayangkara, Polres Pinrang Sabet 3 Penghargaan dari Polda

Pemda dan Baznas Enrekang Siap Fasilitasi Penjemputan Bagi Warganya Korban Rusuh di Wamena Papua

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Baruga Tinggimae, Kompleks Rujab Bupati Gowa pada Minggu (29/9/2019).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh dan Ketua KPU, Muhtar Muis.

Jumlah besaran anggaran yang disetujui bersama dalam NPHD tersebut untuk Bawaslu Gowa sebesar Rp12 miliar.

Ketua Komisioner Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menuturkan dana hibah yang diberikan Pemkab Gowa ke Bawaslu akan digunakan secara maksimal.

Anggaran itu digunakan untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada dan akan dilakukan secara transparan.

Samsuar mengatakan, dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu Gowa akan digunakan secara maksimal untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada.

"Tentunya akan akan kami lakukan secara transparan," tambahnya.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta ichsan berharap dana hibah dapat digunakan sesuai aturan-aturan yang berlaku demi berjalannya Pilkada yang lebih baik.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Humas Pemkab Gowa)

"Dengan dana hibah yang diberikan Pemkab Gowa kepada Bawaslu dan KPU agar digunakan sesuai aturan-aturan yang berlaku," katanya.

Adnan berharap penyelenggaran pilkada di Kabupaten Gowa berjalan dengan baik. Bahkan diharapkan Gowa bisa menjadi kabupaten percontohan di Sulawesi Selatan pada Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa Juanto, Saparuddin, Suharli, Yusnaeni dan Kepala kesekretariatan Hatta Adam Fattah turut hadir dalam acara ini.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved