3.427 Warga Luwu Utara Terima KIS Tahun 2019 Ini
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebut pemberian KIS kepada warga merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daera
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 3.427 warga Kabupaten Luwu Utara penerima bantuan iuran APBD tahun 2019 program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara Muhammad Nasrum, Minggu (29/9/2019).
3.427 Warga Luwu Utara Terima KIS Tahun 2019 Ini
95 Calon Duta Anti Narkoba Maros Mulai Ikut Seleksi
Lowongan Kerja BUMN Lulusan SMA SMK Sederajat, Gaji di Atas UMK, Buruan Daftar Online, Cek Syarat
NONTON SEKARANG Live Streaming PSS Sleman vs Madura United Live TV Online Vidio.com Akses Di Sini
Leony Trio Kwek Kwek Pamit di Instagram, Facebook, Ada Apa? Kata Bintang Roy Kiyoshi Anak Indigo
Menurut Nasrum, kehadiran program JKN-KIS semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu terlihat dari jumlah peserta yang terus meningkat.
"Hingga September 2019, peserta JKN-KIS di Luwu Utara sudah mencapai 78,1 persen dari total penduduk Luwu Utara," kata Nasrum via rilis Humas.
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebut pemberian KIS kepada warga merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah pada sektor kesehatan.

"Dengan pemberian kartu, kita berharap agar mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Indah Putri. (*)
Polsek Malangke Barat Lutra Bekuk Pelaku Pemarangan di Pombakka, Pelaku Sudah 9 Kali Masuk Penjara
Pelaku kasus pemarangan di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah ditangkap.
Pelaku Alling (38) asal Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat.
Ia ditangkap oleh personel Polsek Malangke Barat.
Cegah Stunting, PKK Enrekang dan BKKBN Sulsel Jelajahi Desa Terpencil
Dari Jakarta-Doha, Doha-New York: Perjalanan Mengenyangkan Tapi Mendebarkan!
BRI Cabang Bantaeng Gelar Panen Hadiah Simpedes, Hadihanya Mobil Daihatsu Sigra
Kapolsek Malangke Barat, Iptu I Gusti Putu Ngurah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang mereka terima pada tanggal 17 September.
"Pelaku pemarangan di Pombakka sudah kami amankan," kata I Gusti, Minggu (22/9/2019).
Kasus pemarangan berawal ketika korban Amiruddin (44) yang merupakan warga Lamasi, Kabupaten Luwu mengambil air untuk kepentingan usaha penyulingan nilam.
Di tempat yang sama, pelaku juga ingin mengambil air untuk kebutuhan memasak dan mandi.
Pelaku menyampaikan ke korban agar diberi kesempatan mengambil air karena ingin segera digunakan.
Akan tetap permintaan pelaku dihiraukan oleh korban.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: