Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tulang Paha Kiri Driver Ojol Patah Ditabrak Mobil Rantis Polisi, Kapolda Sulsel: Hanya Luka Lecet

Korban yang dipulangkan ke rumahnya ialah, Irfan Rahmatullah. Irfan merupakan driver ojek online.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ist
Irfan Rahmatullah (37) terbaring di rumahnya Jl Tidung VII Makassar, usai ditabrak kendaraaan taktis polisi, Jumat malam. 

"Belum ada dari polisi ini. Tadi malam di rumah sakit (RS Ibnu Sina) sampai sekarang belum ada yang datangi, begitu juga telpon," ujarnya.

Ia pun berharap agar pihak kepolisian mengerti dengan kondisinya.

Pasalanya ia harus rehat beberapa minggu, hingga beberapa bulan untuk mencari nafkah buat keluarganya.

"Kalau harapannya saya, setidaknya ada pertanggungjawaban dari polisi. Karena saya ini tertabrak mobil polisi kasihan," harap Irfan.

Selain itu, komunitas driver ojek onlinenya saat ini juga tengah berembuk untuk membahas kondisi yang dialami Irfan.

Kapolda Sulsel Tanggung Biaya Perawatan Dicky Wahyudi, Driver Ojol Patah Tulang?

Ingin Lebih Dekat dengan User, GMTD Gelar Ngopi Bareng

Selain menabrak Irfan, rantis polisi juga menabrak seorang mahasiswa Universitas Bosowa bernama Dicky Wahyudi (19) yang menjalani operasi di RS Ibnu Sina.

Sementara untuk kondisi Dicky Wahyudi, masih menjalani perawatan instesif di ruang operasi RS Ibnu Sina.

Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ewaldo Aziz (22) mengungkapkan, Dicky sapaan Dicky Wahyudi mengalami sejumlah luka akibat kejadian itu.

"Yang luka itu, mata kanan bengkak, tulang rusuk bagian kanan remuk, dan bagian wajah alami luka lecet," kata Ewaldo Azis.

Akibat luka yang dialami, Dicky harus menjalani operasi.

Ia dioperasi beberapa saat setelah kejadian. Namun rencananya akan menjalani operasi kedua.

"Sudah operasi tadi malam waktu dibawa kesini. Tapi saya ketemu mamanya tadi, dia bilang mau dioperasi lagi untuk diangkat cairan gas air mata di paru-parunya," ujar Ewaldo.

Peristiwa tertabraknya Dicky oleh rantis polisi dikecam Ewaldo Aziz.

"Kami dari BEM Fakultas Hukum mengecam tindakan kepolisian khususnya Polda Sulsel terkait pengawalan aksi. Kepolisian sepatutnya hanya mengawal tentunya dengan SOP, bukan malah melakukan tindakan anarkis dengan menabrak rekan kami," tergasnya.

Ia pun berharap agar oknum polisi yang mengemudikan rantis saat melakukan penabrakan dapat diproses hukum. "Kalau perlu dicopot," ujarnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved