Begini Tanggapan TP4D Kejari Luwu Timur Soal Proyek Pujasera Malili Diduga Dikorupsi
Seperti itu disampaikan Kasi Intelejen Kejari Luwu Timur, Hasbuddin B Paseng kepada TribunLutim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, mengaku sudah melakukan pendampingan maksimal pada proyek Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Malili.
Seperti itu disampaikan Kasi Intelejen Kejari Luwu Timur, Hasbuddin B Paseng kepada TribunLutim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2019).
Proyek yang sudah rampung ini menghabiskan APBD 2018 sebesar Rp 7.8 miliar diduga terjadi tindak pidana korupsi.
Benar Diganggu Pelakor? Laudya Cynthia Bella Terciduk Nangis Matanya Bengkak Nonton Film Perceraian
BCA Beri Beasiswa Rp 250 Juta Bagi Mahasiswa Berprestasi Unhas
Sepatu Berlogo Honda dan Ciri Khas Makassar Jadi Tontonan Milenial
Selain itu, bangunan Pujasera Malili belum juga difungsikan.
Hasbuddin mengatakan, tim TP4D sudah melakukan pendampingan secara maksimal dalam aspek juridis bahkan dalam pembahasan terkait dengan hal-hal teknis pelaksanaan kegiatan.
"Dimana sudah melibatkan diri secara aktif guna bersama-sama mencari formulasi pemecahan permasalahan yang dijumpai.
Tim TP4D bersama PPK serta pelaksana kegiatan sudah melibatkan ahli konstruksi, untuk membantu membenahi kegiatan pada saat ditemukan permasalah fisik.
"Bahwa terkait mekanisme pembayaran dari sisa anggaran kegiatan tersebut, telah dilakukan rapat dengar pendapat di DPR sekaitan dengan kegiatan tersebut," tuturnya.
Ia juga menyinggung terkait adanya laporan ke Polres Luwu Timur mengenai aspek fungsional bangunan.
Polres Luwu Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap PPK dan rekanan.
Serta lanjut Hasbuddin mendatangkan pula ahli konstruksi untuk menilai aspek-aspek bermasalah, dan kekurangan dari pembangunan Pujasera Malili.
"Berdasarkan info dari rekanan bahwa saat ini, rekanan, PPK serta Polres Luwu Timur sedang menunggu hasil pemeriksaan dari ahli yang dihadirkan memeriksa kegiatan tersebut," imbuhnya.
Ia menyimpulkan, proyek Pujasera sudah di PHO dan masuk masa pemeliharaan dengan catatan rekanan harus membenahi beberapa item.
"Pendampingan tim TP4D berakhir setelah kegiatan dinyatakan PHO," katanya.
Namun setelah PHO ditemukan beberapa permasalahan, sebagai bentuk tanggung jawab moril tim TP4D masih aktif menjalin komunikasi dengan ppk, pelaksana.
Lima Pendaftar di Golkar Soppeng, Tiga Isyaratkan Ingin Paket dan Satu Penantang A Kaswadi Razak
Profil GM Botol Musik Supriyana, Berpengalaman Pimpin Restoran di Inggris dan Amerika Serikat
Kedokteran Unhas Keluarkan SK untuk Enam Dosen Asing, Ini Alasannya