Tak Dihadiri Ketua DPRD Jeneponto, Pengunjuk Rasa: Jangan Datang Duduk Diam
Tak di Hadiri Ketua DPRD Jeneponto, Pengunjuk Rasa: Jangan Datang Duduk Diam
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Tak di Hadiri Ketua DPRD Jeneponto, Pengunjuk Rasa: Jangan Datang Duduk Diam
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jeneponto gelar unjuk rasa tolak RKUHP dan revisi UU KPK.
Aksi yang juga diikuti mahasiswa dari berbagai organisasi ini mulai orasi di simpang tiga Belokallong, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (27/9/2019) siang.
Sama halnya pengunjuk rasa di daerah lain, para peserta aksi di Jeneponto membawa kertas bertuliskan menolak RKUHP dan revisi UU KPK.

Usai orasi di Belokallong para pengunjuk rasa melanjutkan dengan aksi long march menempuh jarak sekitar 3 kilometer hingga Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Jeneponto atau tepatnya di kantor DPRD.
Di depan kantor DPRD Jeneponto, para pengunjuk rasa membakar ban bekas di tengah jalan.
Akibatnya lalulintas di jalan depan kantor DPRD Jeneponto tak dapat dilintasi dan dialihkan ke jalur alternatif.
Saat ratusan pengunjuk rasa ditemui anggota DPRD di halaman kantor, mereka mempertanyakan keberadaan ketua Hj Salmawati Paris.
"Mana ketua DPRD Jeneponto yang baru, kenapa tak temui kami padahal kami telah bersurat," kata ketua HPMT Jeneponto Hardiawan.
"Pertanyaan besar kenapa ketua tak mau menemui kita? Ini pertanyaam besar jangan hanya datang duduk diam dan tak mau berpanas-panasan," sahut pengunjuk rasa lainnya yang melakukan aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK tersebut.
Para pengunjuk rasa diterima sekitar 17 anggota DPRD Jeneponto termasuk wakil ketua yang baru dilantik Imam Taufiq.
Ketua partai PPP Jeneponto itupun menyampaikan permohonan maaf karena 40 anggota DPRD Jeneponto tak dapat hadir dihadapan para pengunjuk rasa.
"Kami yang hadir saat ini telah merepresentasikan semua fraksi di DPRD Jeneponto dan apa tuntutannya kami akan sampaikan keanggota lainnya," kata Imam Taufiq.
Dihadapan ratusan mahasiswa wakil ketua DPRD Jeneponto itu dengan tegas menolak revisi UU KPK jika melemahkan lembaga anti rasua tersebut.
"Kami di DPRD Jeneponto itu sepakat menolak revisi UU KPK jika itu melemahkan KPK tersebut," kata pria yang akrab disapa Imam disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.