Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Gubernur Sulbar Pesimis Soal Wacana Pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu

Mantan Gubernur Sulbar Pesimis Soal Wacana Pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SEMUEL MASAKARAENG
Mantan Gubernur Sulbar, H Anwar Adnan Saleh 

Mantan Gubernur Sulbar Pesimis Soal Wacana Pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) kembali mencuat ke permukaan setelah beberpa tahun belakangan sempat vakum.

Wacana pembentukan Kabupaten PUS dari Kabupaten Mamasa yang meliputi tujuh kecamatan di wilayah III sepertinya hanya janji kampanye para elit politik.

Wacana pembentukan kabupaten itu sudah lama direncanakan oleh H Amwar Adnan Saleh saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulbar.

Bahkan pada saat menjelang periode keduanya kepanitiaan pembentukan Kabupten PUS sudah pernah terbentuk.

Hampir setiap perhelatan politik di Sulbar pada umumnya dan Kabupaten Mamasa khususnya, pembentukan kabupaten itu terus menjadi janji yang manis.

Namun hingga periode kedua Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh berakhir, hingga saat ini wacana itu hanya tinggal janji.

Beberapa hari yang lalu, media ini melansir tanggapan Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi terkiat wacana tersebut.

Kata dia, memulai proses pembentukan kabupaten PUS, pihaknya lebih dulu benahi dan menuntaskan batas-batas desa, kecamatan dan kabupaten.

Bahkn ia mengakui, soal pembentukan kabupaten PUS, sudah lama diwacanakan namun terbentur pada moratorium.

Namun ditegaskannya, moratorium itu akan dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo pada tahun 2020 mendatang.

Jika moratorium tersebut dicabut, maka pembentukan kabupaten PUS akan segera dilakukan.

Menanggapi itu, Mantan Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh putra asli PUS sepertinya sedikit pesimis.

Kata Anwar, dirinya pertama kali mencetuskan wacana pembentukan kabupaten PUS, saat itu dirinya masih menjabat sebagai Gubernur.

Ia menjelaskan, alasan pembentukan PUS diwacanakan, yaitu untuk sekedar memotivasi agar pemerintah memperbaiki infrastruktur.

"Kalau tidak ada wacana itu, mungkin jalan belum terbangun dari Kalukku ke Mambi," ungkap Anwar saat dikonfirmasi Jumat (27/9/2019) siang tadi.

Ia menuturkan, jika ada ikhtiar ingin membentuk kabupaten baru, maka seharusnya diawali dengan membangun infrastruktur.

Sebab tanpa infrastruktur, maka pintaya, jangan pernah berpikir membentuk kabupaten baru.

"Kalau infrastruktur tidak bagus, mak jangan berpikir membentuk kabupaten baru," katanya kepada wartawan.

"Jadi itu hanya memotivasi, tetapi setelah infrastruktur mulai jadi, maka pembentukan mungkin akan jadi kenyataan," terangnya.

Namun lanjut dia, soal pembentukan kabupaten PUS, belum dapat dipastikan kapan waktunya.

Yang pasti kata dia, dalam waktu dua atau bahkan lima tahun ke depan belum dapat dipastikan.

Kata dia, ada paramter-parameter nanti yang jadi persyaratan oleh pemerintah pusat dan komisi II DPR RI.

"Satu atau dua tahun ke depan belum bisa terbentuk, saya bisa pastikan, saya ini salah satu pakar pemekaran.

Yang penting tugas saya sudah selesai membangunkan infrastruktur," Pungkasnya mengakhiri wawancara.

Tanggapan Bupati Mamasa

Pitu Ulunna Salu (PUS) atau dalam bahasa Indonesia 'Tujuh Huluh Sungai' merupakan tujuh wilayah kerajaan di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat pada masa lampau.

PUS meliputi Tabulahan, Bambang, Mambi, Aralle, Rantebulahan, Matangga, dan Tabang.

Tujuh wilayah kerajaan ini, satu diantaranya masuk dalam wilayah Pemerintahan Polewali Mandar, yakni Matangnga.

Pelaku Penganiayaan di Jeneponto Diciduk Polisi, Begini Motifnya

Nenek Ditemukan Tewas Terikat, Diduga Korban Pemerkosaan

4 Tips Berburu Tiket Liburan di KTF 2019 Ala Tour Manager Dewi Wisata

Sementara yang lainnya masuk dalam wilayah administrasi pemerintahan Kabupaten Mamasa, dan sekaligus semuanya telah menjadi kecamatan.

Dari tujuh wilayah kerajaan ini, hampir semuanya berada di daerah pemilihan tiga, atau yang lebih dikenal dengan sebutan wilayah III oleh masyarakat.

Namun satu diantaranya berada di Dapil dua Mamasa, yakni Kecamatan Tabang.

Menurut sejarahnya berdasarkan informasi yang dihimpun, konon 7 wilayah kerajaan ini pada mulanya dihuni oleh masing-masing tujuh kerjaaan di hulu sungai.

Tujuh raja tersebut adalah keturunan dari manusia pertama yang menyebarkan keturunan di Mamasa, yaitu Pongka Padang.

Pongka Padang mempersunting Torije'ne yang terdampar di wilaya Kecamatan Tabulahan, hingga melahirkan 7 raja yang masing-masing menempati tujuh wilayah kerajaan itu.

Beberapa hari belakangan, beredar informasi terkait wacana pembentukan Kabupaten PUS memisahkan diri dari Kabupaten Mamasa.

Bahkan jauh sebelum Gubernur Pertama Sulbar Anwar Adnan Saleh, mengakhiri periode keduanya sebagai Gubernur, pembentukan Kabupaten PUS juga sudah diwacanakan.

LINK Live Streaming TV Online TVRI China Open 2019, Ahsan/Hendra Hadapi Wakil China, Akses di Sini

Hebat! 7 Wisudawan STIK Famika Makassar Berhasil Raih IPK Sempurna

4 LINK Live Streaming Manchester City vs Watford - Liga Inggris 2019 Nonton Gratis di Live Kora Star

Namun hingga saat ini wacana itu belum juga tercapai. Padahal kepanitiaan pembentukan kabupten PUS sudah dibentuk.

Bupati Mamasa H Ramlan Badawi, sekaligus tokoh politik asal wilayah III mengatakan, saat ini masih melakukan persiapan.

Yang dibenahi adalah, bagaimana menuntaskan batas-batas desa, kecamatan dan kabupaten.

"Kalau itu sudah tuntas, baru moratorium dicabut di pusat, dan kita boleh bentuk panitia tentang itu," ungkap Ramlan Badawi saat dikonfirmasi Jumat (20/9/2019) siang tadi.

Ia menjelaskan, soal pembentukan kabupaten PUS, sudah lama diwacanakan namun terbentur pada moratorium.

Sehingga kata dia, wacana pembentukan kabupaten PUS tertunda selama lima tahun.

"Tetapi sesuai janji pak Jokowi, tahun depan moratorium sudah bisa dicabut," jelasnya.

Meskipun sebelumnya sudah ada kepanitiaan, namun ia katakan, pada saat moratorium dicabut, maka pada saat itu juga kepanitiaan akan dibentuk.

Soal kepanitiaan yang pernah terbentuk menurutnya sudah tidak dianggap lagi.

"Itu sudah kita anggap tidak ada. Kita akan bentuk lagi, karena belum dilakukan pelantikan pada saat itu," terangnya kepada sejumlah awak media.

Lebih jauh ia jelaskan, pembentukan kabupaten PUS sudah lama didambakan masyarakat.

Selain itu kata Ramlan, jika hal itu bisa terwujud, maka lapangan kerja akan tercipta, dan pelayanan semakin dekat dengan masyarakat yang ada di wilayah III.

Ditanya apakah sudah syarat jika Kabupaten Mamasa yang baru berusia 18 tahun memekarkan kabupaten baru, Ramlan mengaku tentu sangat syarat.

"Yah bersyarat, biasanya panitia yang terbentuk akan menyiapkan semua persyaratan itu, yang terpenting kepanitiaan dulu,

Kalau soal syarat atau tidak, yah sudah pasti syarat," pungkas Ramlan menutup wawancara.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Baca: 6 DPRD Sulbar Asal Kabupaten Mamasa Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

Baca: Lama Bungkam, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Soal Berhubungan Intim dengan Bebby Fey

Baca: Mahfud MD Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Moeldoko Sampai Tanggapi Pasal Kontroversial RKUHP

Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 5 Perusahaan BUMN Cari Karyawan, Gaji di Atas UMK, Begini Cara Daftar

Baca: Setelah Dandhy Laksono, Giliran Musisi Banda Neira yang juga Jurnalis Ananda Badudu Ditangkap Polisi

Baca: Ternyata Mahfud MD Juga Protes RKUHP, Ada Pasal Sudah Dihapus Ternyata Masuk Lagi Secara Misterius

Baca: 5 Fakta & Kronologi Mahasiswa UHO Kendari Tewas Luka di Dada Kanan Serta Bantahan Istana & Polisi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Jenderal Moeldoko Panggil Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir Bos Lalu Tertawa, Najwa Shihab Saksinya

Selain PDIP, Wabup Maros Juga Berburu Rekomendasi Calon Bupati di Partai Golkar

VIDEO: Pelantikan Anggota DPRD Sulbar Periode 2019-2024

Lama Bungkam, Atta Halilintar Akhirnya Buka Suara Soal Berhubungan Intim dengan Bebby Fey

Jadwal Tanding 7 Wakil Indonesia di Perempat Final Korea Open 2019, Marcus/Kevin vs Fajar/Rian

Lowongan Kerja - Bank BCA Terima Karyawan Besar-besaran, Daftar Online di Link Resmi, Cek Syarat

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved