tribun Wiki
KAMMI Jadi Trending Topik Google, Simak Profilnya
KAMMI Jadi Trending Topik Google, Simak Profilnya. Salah satu organisasi yang turut menolak adanya RUU KPK adalah KAMMI
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
- Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan kerakyatan dan kebangsaan,
- Mengembangkan kerjasama antar elemen masyarakat dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar maruf nahi munkar).
Status, Identitas dan Peran
KAMMI adalah organisasi ekstra kampus yang menghimpun mahasiswa muslim seluruh Indonesia secara lintas sektoral, suku, ras dan golongan.
KAMMI menghimpun mahasiswa muslim Indonesia yang bersedia bekerja sama membangun negara dan bangsa.
KAMMI berperan sebagai wadah dan mitra bagi mahasiswa Indonesia yang ingin menegakkan keadilan dan kebenaran dalam wadah negara hukum Indonesia melalui tahapan pembangunan nasional yang sehat dan bertanggung jawab.
KAMMI mengambil peran sebagai mitra bagi masyarakat dalam upaya-upaya pembangunan masyarakat sipil, demokratisasi dan pembangunan kesatuan/persaudaraan ummat dan bangsa melalui pendampingan/advokasi sosial, kritisi/konstruktif terhadap kebijakan negara yang memarginalisasi masyarakat.
Tolak RUU KPK
Pada 24 September 2019, KAMMI mengunggah ajakan mahasiswa Indonesia untuk menolak UU KPK.
KAMMI beranggapan bahwa gerak cepat DPR mengesahkan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK) menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik.
Apabila dihitung sejak Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019), maka waktu yang dibutuhkan parlemen dan pemerintah membahas revisi beleid itu kurang dari dua pekan.
PP KAMMI menduga adanya persekongkolan jahat DPR yang diaminkan oleh Jokowi untuk melemahkan KPK.
Pengakuan KPK yang tak pernah diajak untuk membahas RUU KPK semakin menguatkan kecurigaan.
Berikut ini sikap PP KAMMI atas RUU KPK:
KAMMI desak Presiden Joko Widodo keluarkan perpu cabut RUU KPK dan meminta maaf kepada rakyat atas sikap melemahkan KPK,