Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran Calon Ketua KONI Luwu Timur Ditutup Besok

Hingga saat ini, sudah dua calon yang mendaftar sebagai Ketua KONI Luwu Timur yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur Muh Nur dan Pengus

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
ivan/tribunlutim.com
Ketua tim penjaringan dan penyaringan calon Ketua KONI Luwu Timur, Herawan 

Udding mengatakan, anak asuhnya sempat tertekan pada awal pertandingan.

Beruntung, sederet peluang Persilutim masih mampu diantisipasi pemain Gaslut.

Tim Gaslut Luwu Utara di Stadion Lagaligo, Palopo, Senin (16/9/2019).
Tim Gaslut Luwu Utara di Stadion Lagaligo, Palopo, Senin (16/9/2019). (Chalik/Tribun Timur)

"Babak kedua anak-anak mampu mengendalikan permainan dan mencetak gol," katanya.

Pada akhir pertandingan, Persilutim mendapat hadiah penalti setelah salah satu pemain mereka dijatuhkan di dalam kotak terlarang.

Penalti tersebut gagal berbuah gol setelah membentur tiang. Gaslut lolos setelah mengumpul enam poin dari empat laga.

Satu kali meraih kemenangan dan tiga kali imbang. (*)

Polsek Malangke Barat Lutra Bekuk Pelaku Pemarangan di Pombakka, Pelaku Sudah 9 Kali Masuk Penjara

 Pelaku kasus pemarangan di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah ditangkap.

Pelaku Alling (38) asal Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat.

Ia ditangkap oleh personel Polsek Malangke Barat.

Cegah Stunting, PKK Enrekang dan BKKBN Sulsel Jelajahi Desa Terpencil

Dari Jakarta-Doha, Doha-New York: Perjalanan Mengenyangkan Tapi Mendebarkan!

BRI Cabang Bantaeng Gelar Panen Hadiah Simpedes, Hadihanya Mobil Daihatsu Sigra

Kapolsek Malangke Barat, Iptu I Gusti Putu Ngurah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang mereka terima pada tanggal 17 September.

"Pelaku pemarangan di Pombakka sudah kami amankan," kata I Gusti, Minggu (22/9/2019).

Kasus pemarangan berawal ketika korban Amiruddin (44) yang merupakan warga Lamasi, Kabupaten Luwu mengambil air untuk kepentingan usaha penyulingan nilam.

Di tempat yang sama, pelaku juga ingin mengambil air untuk kebutuhan memasak dan mandi.

Pelaku menyampaikan ke korban agar diberi kesempatan mengambil air karena ingin segera digunakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved