Pendaftaran Calon Ketua KONI Luwu Timur Ditutup Besok
Hingga saat ini, sudah dua calon yang mendaftar sebagai Ketua KONI Luwu Timur yaitu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu Timur Muh Nur dan Pengus
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Syamsul Bahri
Udding mengatakan, anak asuhnya sempat tertekan pada awal pertandingan.
Beruntung, sederet peluang Persilutim masih mampu diantisipasi pemain Gaslut.

"Babak kedua anak-anak mampu mengendalikan permainan dan mencetak gol," katanya.
Pada akhir pertandingan, Persilutim mendapat hadiah penalti setelah salah satu pemain mereka dijatuhkan di dalam kotak terlarang.
Penalti tersebut gagal berbuah gol setelah membentur tiang. Gaslut lolos setelah mengumpul enam poin dari empat laga.
Satu kali meraih kemenangan dan tiga kali imbang. (*)
Polsek Malangke Barat Lutra Bekuk Pelaku Pemarangan di Pombakka, Pelaku Sudah 9 Kali Masuk Penjara
Pelaku kasus pemarangan di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan telah ditangkap.
Pelaku Alling (38) asal Desa Wara, Kecamatan Malangke Barat.
Ia ditangkap oleh personel Polsek Malangke Barat.
Cegah Stunting, PKK Enrekang dan BKKBN Sulsel Jelajahi Desa Terpencil
Dari Jakarta-Doha, Doha-New York: Perjalanan Mengenyangkan Tapi Mendebarkan!
BRI Cabang Bantaeng Gelar Panen Hadiah Simpedes, Hadihanya Mobil Daihatsu Sigra
Kapolsek Malangke Barat, Iptu I Gusti Putu Ngurah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang mereka terima pada tanggal 17 September.
"Pelaku pemarangan di Pombakka sudah kami amankan," kata I Gusti, Minggu (22/9/2019).
Kasus pemarangan berawal ketika korban Amiruddin (44) yang merupakan warga Lamasi, Kabupaten Luwu mengambil air untuk kepentingan usaha penyulingan nilam.
Di tempat yang sama, pelaku juga ingin mengambil air untuk kebutuhan memasak dan mandi.
Pelaku menyampaikan ke korban agar diberi kesempatan mengambil air karena ingin segera digunakan.