Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2020

Incar Kursi Bupati Maros, Patarai Amir Daftar di Partai Golkar Pagi Ini

Incar Kursi Bupati Maros, Patarai Amir Daftar di Partai Golkar Pagi Ini. Patarai Amir, bakal bertarung di Pilkada Maros 2020.

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
amiruddin/tribun-maros.com
Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Patarai Amir 

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Patarai Amir, bakal bertarung di Pilkada Maros 2020.

Patarai juga mengincar partai yang mengantarnya ke DPRD Maros, yakni Partai Golkar.

Hal tersebut disampaikan Patarai Amir, kepada tribun-maros.com, Kamis (26/9/2019).

"Pukul 10.00 Wita, saya daftar di Golkar pagi ini," kata Patarai Amir, Kamis pagi.

Baca: Mabin dan Mabigus 07-057 dan 07-058 Lapas Maros Dikukuhkan

Baca: Pengusaha Papua Incar Kursi Bupati Maros, Janjinya Bangun Pelabuhan

Baca: BREAKING NEWS: Tuntut Jokowi Turun, Mahasiswa Blokade Jalan Poros Maros-Makassar

Pria yang baru saja ditunjuk selaku Ketua DPRD Maros tersebut, mengaku sengaja memilih hari Kamis, karena sesuai hari kelahirannya.

Patarai diketahui lahir di Makassar, pada Kamis, 21 Agustus 1975 silam.

"Ini mekanisme partai yang membuka peluang bagi putra dan putri terbaik Maros, untuk bertarung di Pilkada Maros," ujarnya.

Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Patarai Amir
Ketua DPD II Partai Golkar Maros, Patarai Amir (amiruddin/tribun-maros.com)

Golkar diketahui membuka penjaringan balon bupati, sejak 21-27 September 2019.

Hingga saat ini, figur yang telah resmi mendaftar, yakni Andi Ilham Nadjamuddin (birokrat), Chaidir Syam (Wakil Ketua DPRD Maros), Aksan Anwar, dan Ramli Rahim (Ketum IGI).

Figur lain yang juga telah mengambil formulir di Golkar, seperti Suhartina Bohari (politisi PAN), Nurhasan (pengusaha).

H Sahiruddin (pengusaha) Prof Yusran Jusuf (akademisi), Devo Khaddafi (Kabiro Humas Pemprov Sulsel) dan H Tajerimin (pengusaha).

Sekadar diketahui, Golkar merupakan pemilik 7 kursi di DPRD Maros.

Partai berlambang beringin rimbun itu, satu-satunya partai yang bisa mengusung kandidat di Pilkada Maros, tanpa perlu berkoalisi dengan partai lainnya.

Syarat mengusung kandidat di Pilkada Maros, minimal memiliki 7 kursi di DPRD Maros.

Ungkap Peluang Koalisi dengan PAN dan NasDem

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved