Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baznas dan IDI Enrekang Gelar Sosialisasi Zakat Profesi untuk Dokter

Sosialisasi diikuti oleh sejumlah tenaga kesehatan khususnya para dokter yang bertugas di Kabupaten Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Baharuddin
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang kerjasama dengan Ikatan dokter Indonesia (IDI) Enrekang menggelar sosialisasi zakat profesi di Aula RSU Massenrempulu, Kecamatan Enrekang, Kamis (26/9/2019). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang, menggelar sosialisasi zakat profesi di Aula RSU Massenrempulu, Kecamatan Enrekang, Kamis (26/9/2019).

Sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Enrekang.

Sosialisasi diikuti oleh sejumlah tenaga kesehatan khususnya para dokter yang bertugas di Kabupaten Enrekang.

Hasil Korea Open 2019-Jonatan Christie Melaju ke Perempat Final, Anthony Sinisuka Ginting Terhenti

Ketua MPR dan Dua Menteri Hadiri Ujian Promosi Doktor Akbar Faizal di UNM

Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir Skak Mat Moeldoko di Mata Najwa Padahal Dibelain Gini Fahri Hamzah

Komisioner Baznas Enrekang Baharuddin mengatakan, tujuan inti dari sosialisasi kali ini untuk memberi pemahaman zakat profesi para dokter di Enrekang.

Juga berbagi informasi jenis kegiatan Baznas, terutama pengumpulan dan pendayagunaan zakat.

Ia berharap agar zakat profesi dokter terkumpul nantinya juga di kelola oleh UPZ rumah sakit, dan digunakan untuk pasien orang fakir miskin di rumah sakit.

"Jadi ini bekerjasama dengan Baznas dalam memberikan bantuan kepada golongan fakir miskin," kata Baharuddin.

Ia menjelaskan, bagi dokter bukan barang baru bicara tentang zakat. Sebagai ASN telah dipotong tiap bulan gaji nya sebagai PNS.

Tapi ada penghasilan lebih besar dari gaji para dokter yaitu tunjangan jasa profesi dokter.

Menurutnya, di Enrekang jasa profesi dokter di atas Rp 10 juta.

Oleh karena itu hukum syariah dan hukum positif yaitu Perda dan Perbub, maka mereka wajib zakat.

Sistem pemotongannya diusulkan payrol system, dipotong zakatnya lewat bank BPD Sulsebar.

"Mereka akan dipotong tunjangan profesinya 2,5 persen untuk zakat bagi yang beragama Islam,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua MUI Enrekang, Mardan, yang hadir lebih menjelaskan tentang esensi zakat dalam kehidupan di dunia dan akhirat.

Anggota BPK Rizal Djalil Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap SPAM, Siapa Dia? Ini Kasus dan Profilnya

Demo di Pinrang, Mahasiswa Tuntut Kapolda Sulsel dan Kapolri Dicopot

Ini 4 Foto Mirip Atta Halilintar yang Ditunjukkan Bebby Fey, dari Ranjang Hotel hingga Dalam Mobil

Tidaklah para dokter mengeluarkan sebagian kecil itu mengurangi harta benda, tapi hakekatnya akan terus bertambah. Jadi jangan takut bayar zakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved