Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Saudara Kandung Raja Mamuju Ancam Tutup Jalan Arteri, Ini Masalahnya

Itu disebabkan proses pembayaran ganti rugi tanah warisan Raja Mamuju Andi Djalaluddin Ammana Indah (DAI), pada pembangunan Jalan Arteri belum

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi/Tribun Timur
Jl Arteri Mamuju yang menghubungkan kantor Gubernur Sulbar dengan Kota Mamuju 

Jika ada haknya dilanggar pengusaha atau kontraktor, kata Idris silakan bawa bukti-bukti.

Pemprov Sulbar, menganggap masalah ini sudah selesai. Karena tidak mungkin sejak awal pembangunan Jl Arteri bisa jalan kalau masih ada sangkutan pembebasan lahan.

"Saya belum dapat rincian inti masalahnya. Tetapi saya dengar keluhan itu. Menurut saya seharusnya itu sudah selesai. Artinya pembangunan dari awal tidak mungkin jalan kalau masih ada sangkutan. Kalau ada gugatan berikutnya jangan-jangan karena ada kesalahan pengakuan lahan yang tidak pas. Tapi dari perspektif pemerintah itu dianggap sudah selesai," jelasnya.

Ia mengaku Pemprov tak ingin gegabah dalam menyimpulkan masalah ini.

Pihaknya akan melakukan identifikasi masalah sebelum memutuskan langkah selanjutnya.

"Kita pasti lakukan assessment dulu dimana letak kesalahannya,"ucapnya.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved