Tribun Wiki
Viral, Siapa Manik Marganamahendra yang Lontarkan 'Mosi Tidak Percaya'? Ini Profilnya, Ketua BEM UI
Ia adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) terus berpolemik.
Ribuan mahasiswa turun kejalan untuk menolak revisi tersebut.
Salah satu mahasiswa juga menjadi viral.
Ia adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra.
Ia mendadak jadi sorotan.
Dilansir dari Tribunnews, Manik Marganamahendra menjadi bahan perbincangan netter setelah pernyataannya di hadapan dua anggota DPR RI.
Bahkan Manik menyerukan soal mosi tidak percaya kepada DPR dan menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Hal ini bermula saat Manik serta ribuan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Sekitar pukul 17.40 WIB, sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Manik Marganamahendra, dikutip dari Kompas.com.
Supratman pun lantas menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.
"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" tanyanya.
Setelah mendengar Supratman yang tak tahu-menahu soal kesepakatan tersebut, para mahasiswa pun kecewa.
Mereka menilai, DPR tidak mendengarkan aspirasi mahasiswa.