Prodi Magister Pendidikan Dasar Unismuh di Visitasi BAN PT
Tim akreditasi dari BAN-PT yakni, Dr Udik Budi Wibowo dari Universitas Negeri Yogyakarta, dan Dr Ocih Setiasih dari Universitas Pendidikan Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Program Studi Magister Pendidikan Dasar (S2), Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Makassar, mulai divisitasi oleh tim asesor Badan Akreditasi Nasional – Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Kegiatan ini diadakan mulai 22-24 September 2019.
Tim akreditasi dari BAN-PT yakni, Dr Udik Budi Wibowo dari Universitas Negeri Yogyakarta, dan Dr Ocih Setiasih dari Universitas Pendidikan Indonesia.
Sebelum melakukan visitasi Tim Asesor BAN-PT diterima oleh Rektor Unismuh Makassar, Prof Dr H Abdul Rahman Rahim, Wakil Rektor I Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Dr Andi Sukri Syamsuri, Direktur Pascasarjana Unismuh Darwis Muhdina, dan seluruh wadir dan Ketua Prodi Prodi Magister Pendidikan Dasar Unismuh Makassar.
Peduli Korban Asap, Komunitas Pinrang Konser Amal di DMarkaz Pemula Foodcourt Malam Ini
Kecewa, Mahasiswa Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Ketua DPRD Wajo
Aliansi Gerakan Reforma Agraria Sulbar Tolak RUU Pertanahan
Rektor Unismuh Makassar Prof Rahman Rahim, berharap bimbingan maupun arahan dari tim asesor.
Rahman Rahim menyampaikan bahwa dari 46 prodi yang dikelola Unismuh Makassar, baru 8 prodinya terakreditasi A.
Dari delapan prodi yan terakreditasi A, semuanya adalah program studi strata satu.
Sisanya sekitar 87 persen terakreditasi B, dan masih ada 3 prodi lainnya yang terakreditasi C.
Oleh karena itu, Rahman berharap dengan visitasi Pogram Studi Magister Pendidikan Dasar Pascasarjana Unismuh, bisa mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan.
Sekadar diketahui, Pascasarjana Unismuh Makassar telah mengelola 6 prodi untuk program magister (S2) dan 1 Prodi untuk Program Doktor (S3).
Tinjau Pelaksanaan Kabupaten Sehat, Tim Verifikasi Nasional KKS Sambangi Enrekang
Resmi Jadi Anggota DPRD Sulsel, Nurdin Abdullah Hingga IAS Selamati Rezki Lutfi
Gelar Festival Manajemen 2019, Begini Pesan Dekan FEB Unismuh Makassar
Dari 7 prodi ini masih ada 2 prodi yang masih status terakreditasi.
Tim Asesor Ban-PT, Dr Udik Budi Wibowmengatakan, mereka berdua ditugaskan oleh BAN-PT untuk mengklarifikasi isi dokumen Program Studi Magister Pendidikan Dasar yang ada di Borang.
“Apakah dokumen borang sesuai dengan yang ada dilapangan. Boleh jadi ada tambahan kegiatan namun belum tercantum dalam dokumen borang ini juga yang akan dilihat,”ujar Dr Udik.
Dikatakan dalam pengisian borang itu harus istiqamah terhadap matriks pengisian borang.
Artinya dalam dokumen borang itu diisi berdasarkan apa yang ada.
Sehingga dalam proses menggali informasi atau wawancara bisa menggambarkan keadaan yang selengkap mungkin.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: