Maju di Pilwali Makassar 2020, Deng Ical Deklarasi di Baruga Sombere
Deng Ical mengatakan, deklarasi itu menandakan kesiapannya bersama tim memenangkan pertarung di Pilwali Makassar 2020 mendatang.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
Founder Bosowa Bawa Appi, IAS Bawa Deng Ical di Pesta Rakyat Warga Pampang
Founder Bosowa HM Aksa Mahmud, mantan Wali kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin, dan Ketua PMI Makassar Syamsu Rizal hadir di acara Pesta Rakyat, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Foto yang diterima Tribun, melalui tim Media Aco, kegiatan ini berlangsung Senin 2 September 2019 malam di Pemukiman Padat Pampang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Baru, Waspada Cleptoracy
VIDEO: Begini Konsep Bambuu Bali, Pijat Refleksi Keluarga Sensasi Bali
Mirip Kisah Bima KKN Desa Penari, Pria Ini Mengaku Kawin dengan Kuntilanak, Ini Terjadi Setelahnya
Jadwal 9 Wakil Indonesia Tanding di Chinese Taipei Open 2019, Indonesia Langsung Lakoni Laga Derbi
35 Anggota DPRD Luwu Dilantik, Dua Diantaranya Perempuan
Dalam foto itu, tampak Ilham Arief Sirajuddin (IAS) berdiskusi santai bareng Appi sapaan Munafri Arifuddin.
Sedangkan HM Aksa Mahmud dan Syamsu Rizal (Deng Ical) sedang menikmati pertunjukan di Pesta Rakyat itu.
Dalam kesempatan itu, HM Aksa Mahmud datang didampingi Appi, sedangkan IAS datang didampingi Deng Ical.
Camat Panakkukang M Thahir Rasyid saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2019) membenarkan foto itu.
Ia menyebutkan kehadiran HM Aksa Mahmud, IAS, Appi dan Deng Ical diundang langsung oleh masyarakat setempat.
"Beliau ini para tokoh, dan di undang khusus oleh warga Pampang. Sebelum kami adakan acara ini, warga setempat minta ke kami agar para tokoh ini didatangkan," ujar Thahir.

Ia menambahkan, acara pesta rakyat ini digelar setiap menyambut hari kemerdekaan RI.
Dalam pesta rakyat ini, selain melihat pertunjukan para pemuda - pemudi yang ada di Pampang,juga pemberian hadiah kepada warga yang ikut berpartisipasi dalam perayaan 17 Agustus.
Sekedar diketahui, Appi dan Deng Ical disebut-sebut bakal pasangan di Pilwalkot Makassar.
Keduanya intens bertemu dibeberapa kesempatan. Baik saat laga PSM Makassar di Stadion Mattoanging, atau diacara kelompok masyarakat. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Baru, Waspada Cleptoracy
VIDEO: Begini Konsep Bambuu Bali, Pijat Refleksi Keluarga Sensasi Bali
Mirip Kisah Bima KKN Desa Penari, Pria Ini Mengaku Kawin dengan Kuntilanak, Ini Terjadi Setelahnya
Jadwal 9 Wakil Indonesia Tanding di Chinese Taipei Open 2019, Indonesia Langsung Lakoni Laga Derbi
35 Anggota DPRD Luwu Dilantik, Dua Diantaranya Perempuan
Appi Maju Lagi di Pilwali Makassar 2020, Pendaftaran Kedua di PDIP
Appi maju lagi di Pilwali Makassar 2020, pendaftaran kedua di PDIP
Setelah Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Mohammad Ramdhan Pomanto, kini giliran CEO PT PSM Munafri Arifuddin (Appi) yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon usungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020 mendatang.
Baik Danny Pomanto maupun Appi sama-sama mengutus orang dekatnya untuk mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Makassar, Jl Serigala, Kota Makassar, Jumat (6/9/2019) siang.
"Iya, Pak Appi diwakili sama tim pemenangannya Pak Ramli Manong," tegas Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP Kota Makassar, Risaul Jais kepada Tribun di Sekretariat DPC PDIP Makassar, Jumat (6/9/2019).
Kemarin Danny Pomanto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Makassar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Makassar, Kamis (5/9/2019) siang.
Danny Pomanto diwaliki oleh Maqbul Halim, Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD I Partai Golkar Sulsel dan Erwin Hatta Sulolipu suami dari Ketua DPC PDIP Makassar, Andi Suhada Sappaile.
Keduanya datang sekitar pukul 13.00 wita di Sekretariat PDIP Makassar, Jl Sarigala, Makassar dan diterima langsung oleh para petinggi PDIP Makassar.
Di antaranya, Andi Suhada (ketua), Andi Nabila Ansyari Mangkona (bendahara), dan Raisul Jais (ketua bappilu).
Gugat UU Pilkada ke MK
JAKARTA - Ihza & Ihza Law Firm, kantor pengacara profesional milik Yusril Ihza Mahendra, sejak akhir tahun lalu, ternyata mendaftarkan gugatan UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Materi Gugatan hukum terkait sengketa hasil Pemilihan Wali kota Makassar didaftar kantor pengacara yang beralamat di Lantai 19, Tower 88, Kota Kasablanka, Jakarta Pusat itu, atas nama peserta tunggal Pilwali Makassar, Munafri Arifuddin dan dr Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Informasi pendaftaran gugatan sengketa hasil ini diperoleh Tribun dari salah seorang pengacara di Izha & Ihza Law Firm.
Informasi ini juga dibenarkan salah seorang kerabat Munafri Arifuddin, M Rahma Juniar, di Makassar, Rabu (29/1/2019).
Menyatakan frase 'pemilihan berikutnya' dalam Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4, UU Pilkada tidak mempunyai hukum mengikat," demikian mohon Appi-Cicu dalam berkas yang dikutip detikcom, Selasa (29/1/2019).
Pasal yang dimaksud berbunyi:
Ayat 2
Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam pemilihan boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.
Ayat 3
Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun beriikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pasal di atas, Appi-Cicu 'ketakutan' melawan Danny Pomanto kedua kalinya. Ia berharap, pilkada ulang hanya digelar Appi-Cicu Vs Kotak Kosong.
"Pemilihan ulang nantinya tidak dibuka untuk semua orang peserta yang baru, melainkan hanya diadakan bagi satu pasangan calon, untuk kembali melawan Kolom Kosong untuk kedua kalinya," demikian tafsir Yusril dalam pemohonannya itu.
Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) tidak terima dengan kekalahan melawan kotak kosong dan menggugat UU Pilkada ke MK. Gara-gara kalah lawan kotak kosong, Wali Kota Makassar masih dipegang inkumben Danny Pomanto.
Jika tak ada aral melintang, masa jabatan Danny akan berakhir, awal Mei 2019 ini.
Jabatan wali kota Makassar, akan ditunjuk oleh Gubernur Sulsel melalui Mendagri dengan menetapka. plt Wali Kota Makassar, hingga Oktober 2020.
Awal munculnya kotak kosong di Makassar setelah Mahkamah Agung (MA) mencoret pasangan Mohammad Ramdhan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari (DIAmi) dari bursa Pilwalkot Makassar. Atas putusan itu, Pilwalkot Makassar akhirnya hanya diikuti oleh pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
MA dalam putusannya beranggapan bahwa Danny Pomanto selaku petahana dianggap menggunakan jabatannya untuk melakukan kampanye terselubung dalam program pemerintahannya. Hal ini dianggap oleh majelis hakim dengan ketuanya Agung Supandi dan hakim anggota Yudo Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono, merugikan pasangan lainnya.

Maka tinggallah pasangan Appi-Cicu yang melaju sendiri menuju kursi Wali Kota Makassar.
Namun pada 27 Juni 2018 semua orang tersentak, pundi-pundi suara kotak kosong di Makassar mengalir deras. Berdasarkan hasil rekapan dari KPU Kota Makassar per kecamatan, kotak kosong menang atas pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
Sengketa Pilwalkot ini sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Appi-Cicu. Namun, suara kotak kosong di gedung MK ini tetap nyaring berbunyi. Dalam putusan MK, disebutkan perolehan suara Appi-Cicu adalah 264.245 suara. Sedangkan perolehan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) adalah 300.795 suara.
Jadi perbedaan perolehan suara antara pemohon dan suara yang 'tidak setuju (kolom kosong) adalah 300.795 suara - 264.245 suara = 36.550 suara atau lebih dari 2.825 suara.
"Dengan demikian, jumlah perbedaan perolehan suara antara Pemohon dengan suara yang 'tidak setuju' (kolom kosong) untuk dapat diajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Tahun 2018 adalah paling banyak 0,5% x 565.040 suara (total suara sah) = 2.825 suara," ujar MK.
Tidak terima, Appi-Cicu kini menggugat UU Pilkada ke MK. Ia menyerahkan proses itu ke kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Menyatakan frase 'pemilihan berikutnya' dalam Pasal 54D ayat 2 jo ayat 3 dan 4, UU Pilkada tidak mempunyai hukum mengikat," demikian mohon Appi-Cicu dalam berkas yang dikutip detikcom, Selasa (29/1/2019).
Pasal yang dimaksud berbunyi:
Ayat 2
Jika perolehan suara pasangan calon kurang dari sebagaimana pada ayat (1), pasangan calon yang kalah dalam pemilihan boleh mencalonkan lagi dalam pemilihan berikutnya.
Ayat 3
Pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun beriikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya pasal di atas, Appi-Cicu 'ketakutan' melawan Danny Pomanto kedua kalinya. Ia berharap, pilkada ulang hanya digelar Appi-Cicu Vs Kotak Kosong.
"Pemilihan ulang nantinya tidak dibuka untuk semua orang peserta yang baru, melainkan hanya diadakan bagi satu pasangan calon, untuk kembali melawan Kolom Kosong untuk kedua kalinya," demikian tafsir Yusril dalam pemohonannya itu.(*)
Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
Baca: Jadwal Liga 1 2019 Pekan 18 - Dibuka PSM vs PSIS, Bigmatch Persib! Siapa Lawan Persija dan Arema FC?
Baca: Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Tahan Nikita Mirzani saat Ngamuk ke Elza Syarief, Soal Pornografi
Baca: Contoh CPNS 2019 & PPPK/P3K Mulai Beredar, Lengkap Syarat, Cara pendaftaran dan Besar Gaji Terbaru
Baca: Bursa Pemain - Bukan Ezra Walian Bali United Gaet Pemain Malaysia! Eks Persib Bojan Malisic ke Badak
VIDEO : Detik-detik Pria di Maros Bawa Kabur Motor dari Showroom
PT Siti Namirah Wisata Turut Serta Sosialisakan SISKOPATUH
Prabowo Subianto & Jenderal Purn TNI Jebolan Kopassus Turun Tangan Kasus Papua, Bukan Orang Biasa
Profil Penulis Skenario Film Crazy Rich Asians Keluar dari Sekuel, Beralih Film Animasi Disney
Jadwal Liga 1 2019 Pekan 18 - Dibuka PSM vs PSIS, Bigmatch Persib! Siapa Lawan Persija dan Arema FC?
Baca: Siapa Hikma Sanggala Mahasiswa Kendari Jadi Viral? Padahal Rocky Gerung Mau ke Sana Pekan Depan
Baca: Profil Penulis Skenario Film Crazy Rich Asians Keluar dari Sekuel, Beralih Film Animasi Disney
Langganan berita pilihan
tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
VIDEO : Detik-detik Pria di Maros Bawa Kabur Motor dari Showroom
PT Siti Namirah Wisata Turut Serta Sosialisakan SISKOPATUH
Prabowo Subianto & Jenderal Purn TNI Jebolan Kopassus Turun Tangan Kasus Papua, Bukan Orang Biasa
Profil Penulis Skenario Film Crazy Rich Asians Keluar dari Sekuel, Beralih Film Animasi Disney
Jadwal Liga 1 2019 Pekan 18 - Dibuka PSM vs PSIS, Bigmatch Persib! Siapa Lawan Persija dan Arema FC?
Baca: Akhirnya Peluncuran Mobil Esemka Bima oleh Jokowi, Harga Murah, Saingi Mitsubishi, Suzuki, Daihatsu
Baca: Ada Sosok Misterius di Tol Cipularang, dari Berbaju Merah hingga Ada Naik Bus, Sopir Malah Senang
Baca: Ternyata Nokia Kalahkan Samsung, Baca Penjelasan Counterpoint
Baca: Kalah di Pilpres, Sandiaga Uno Diusir Prabowo Subianto? Akhirnya Terjawab, Lihat 7 Fakta dan Video