Akhirnya Presiden Jokowi Tanggapi Aksi Demonstrasi Mahasiswa Terkait RKUHP, Akankah Dibatalkan?
Aksi mahasiswa menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP masih bergejolak di sejumlah daerah di tanah air.
TRIBUN-TIMUR.COM-Aksi mahasiswa menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP masih bergejolak di sejumlah daerah di tanah air.
Di Jakarta, ribuan mahasiswa menyerbu gedung DPR RI di Senayan.
Sementara mahasiswa di Yogyakarta menyerukan aspirasi mereka hingga #GejayanMemanggil viral.
Mahasiswa di Makassar tak ketinggalan. Mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan menuju gedung DPRD Sulsel.
Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) mengaku mengapresiasi.
Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.
"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.
INFO Resmi BKN Seleksi CPNS 2019 Digelar di 108 Lokasi, Kapan Mulai Daftar? Penjelasan KemenpanRB
Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.
Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.
Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.
Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.
"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Presiden Jokowi.
Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.
INFO Lowongan Kerja BUMN PT Nindya Karya (Persero) Cari Pegawai Baru,Cek Syarat dan Cara Daftar!