8 Anak Korban Pencabulan, DP3A Enrekang Janji Berikan Pendampingan Intensif
Sebelumnya, delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dari pelaku MR (45) di Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Enrekang berjanji bakal memberikan perlindungan instensif bagi delapan anak korban pencabulan.
Sebelumnya, delapan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan dari pelaku MR (45) di Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Bahkan, salah satu korbannya saat ini tengah menderita penyakit kelamin yakni spilis akibat sering diajak melakukan hubungan seks homoseksual dengan pelaku.
Terbongkar 2 Pemicu Jatuhnya Lion Air JT610, Kerusakan Konstruksi hingga Akibat Tindakan Pilot
Hoax! Pernyataan Rektor UMI Terkait Mimbar Bebas Itu Jihad
Demo di DPRD Sulsel Kembali Ricuh, Mahasiswa dan Wartawan Terluka
BREAKING NEWS: Murid SD di Takkalalla Wajo Tewas Tenggelam
Kepala DP3A Enrekang, Sawaliah Baharuddin mengatakan pihaknya akan betul-betul serius memberikan pendampingan kepada para korban.
Hal itu agar, penyakit kelainan seksual yang diderita pelaku tidak menular kepada para korbannya yang masih di bawah umur.
"Tentu kita akan terus memberikan pendampingan yang intens, agar trauma dan kebiasaan buruk yang telah diajarkan pelaku kepada mereka tidak berlanjut," kata Sawaliah, Selasa (24/9/2019).
Sawaliah juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan para masyarakat sekitar tempat tinggal dan keluarga korban agar membantu korban dalam pemulihan traumanya.
"Kita juga akan maksimalkan, peran masyarakat dan tentu saja Satgas anak di setiap desa dalam memberikan pendampingan psikis kepada para korban," ujarnya.
Terbongkar 2 Pemicu Jatuhnya Lion Air JT610, Kerusakan Konstruksi hingga Akibat Tindakan Pilot
Hoax! Pernyataan Rektor UMI Terkait Mimbar Bebas Itu Jihad
Demo di DPRD Sulsel Kembali Ricuh, Mahasiswa dan Wartawan Terluka
BREAKING NEWS: Murid SD di Takkalalla Wajo Tewas Tenggelam
Selain pendampingan, Sawaliah juga akan berupaya agar dua korban yang berhenti sekolah agar bisa kembali sekolah seperti anak lainnya.
"Kita tidak ingin anak-anak ini putus sekolah, saya akan koordinasikan dengan Diknas agar mereka bisa kembali sekolah," tuturnya.
Polisi Tangkap Pelaku
Kepolisian Sektor (Polsek) Enrekang bersama dengan Polres Enrekang berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku yang dibekuk adalah lelaki bernama Mansyur (48) Warga Desa Temban, Kecamatan Enrekang.
Pelaku diketahui merupakan seorang penjual bakso dan usaha rental game Playstasion di desanya.
Hal itu disampaikan oleh PLH Kapolres Enrekang, AKBP Mohammad Fithrah Saleh saat konferensi pers di Mapolres Enrekang, Jumat (20/9/2019).