Sutradara hingga Greenpeace Minta Jokowi Tegas Soal Revisi UU KPK dan Kebakaran Hutan, Ini Pesannya?
Ada 3 hal jadi pusat perhatian, yakni kasus kebakaran hutan, Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK, hingga RUU KUHP.
Sutradara hingga Greenpeace Minta Jokowi Tegas Soal Revisi UU KPK dan Kebakaran Hutan, Ini Pesannya?
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebulan terakhir, beragam fenomena di tanah air menyita perhatian masyarakat Indonesia.
Ada tiga kejadian dan fokus masyarakat, terkait dengan kasus kebakaran hutan, Revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK, hingga RUU KUHP.
Atas peristiwa tersebut, sejumlah publik figur juga menumpahkan kegelisahannya.
Baca: Lamar Andi Tenri Natassa, Begini Komentar Kombes Irwan Anwar Akan Jadi Keluarga Besar Yasin Limpo
Baca: Ditahan China 0-0, Timnas U-16 Indonesia Lolos Piala Asia U-16 2020, Gara-gara Hal Ini? Cek Klasemen
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019), seorang sutradara bernama Angga Dwimas Sasongko menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Jokowi.
Melalui akun Twitternya, sutradara Wiro Sableng itu mengunggah potret Jokowi dan cucunya Jan Ethes yang duduk dalam mobil golf.
Foto itu adalah potongan tayangan vlog terbaru Jokowi yang mengabadikan kegiatan jalan-jalan bersama Jan Ethes.
Jokowi tampak mengenakan t-shirt putih bergambar logo Wonderful Indonesia.
Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini.
"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM,
pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik. It's time to act," tulisnya.
Baca: Lamar Andi Tenri Natassa, Begini Komentar Kombes Irwan Anwar Akan Jadi Keluarga Besar Yasin Limpo
Baca: Preview Semen Padang vs PSM - Tampil Ciamik, Rizky Berpeluang Starter Lagi, Bagaimana Zulham Zamrun?
Sebelumnya, pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI.
Permintaan itu agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang menuai polemik.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," jelasnya.
Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan oleh Jokowi terhadap revisi Undang Undang KPK yang juga menuai penolakan dari berbagai kalangan.