Pembaharu Indonesia Bulukumba Minta DPMPTSP Kaji Izin Toko Modern
Pembaharu Indonesia Bulukumba Minta DPMPTSP Kaji Izin Toko Modern. Meminta DPMPTSP untuk mengkaji perizinan toko modern.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Pembaharu Indonesia Bulukumba Minta DPMPTSP Kaji Izin Toko Modern
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pembaharu Indonesia (PI) Cabang Bulukumba, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk mengkaji perizinan toko modern.
Khususnya disepanjang Jl Sam Ratulangi dan juga Jl Lanto Dg Pasewang di Kecamatan Ujung Bulu.
Kehadiran toko-toko modern tersebut dinilai berdampak bagi masyarakat di sepanjang jalan tersebut.
Baca: Usai Makan Konro Kambing, Tahanan Narkoba Meninggal di Lapas Bulukumba
Baca: FOTO: Mandiri Bikers Club Indonesia Kopi Darat Nasional di Tanjung Bira Bulukumba
Baca: Pulang dari Mendaki, Warga Bulukumba dan Makassar Jatuh di Jurang Gunung Bulusaraung
Terutama pedagang-pedagan kecil milik masyarakat, yang menggantungkan hidup dari hasil jualannya.
Menurut Pembaharu Indonesia, Junaid Judda, Pemerintah Bulukumba, dalam hal ini DPMPSP, tidak boleh sewenang-wenang mengeluarkan izin.
Terlebih jika tanpa mempertimbangkan keberadaan pedagang-pedangang kecil yang menggantungkan hidupnya disepanjang jalan tersebut.
"Apalagi sudah ada tiga toko modern yang ada di sekitar jalan tersebut. Jika DPMPTSP mengeluarkan izin untuk tiga toko modern tersebut, tentu akan semakin mematikan mata pencaharian masyarakat," kata dia.
Dan terkahir, kata dia, pemerintah seharusnya wajib memberikan perlindungan bagi pedagang kecil dengan tidak mengeluarkan izin ke tiga toko ritel tersebut.
Sebelumnya, Kabid Perizinan DPMPTSP Bulukumba, Hamdani Kamal, menjelaskan, bahwa pihaknya tak asal mengeluarkan izin untuk pembangunan toko modern ini.
Sebelum diberikan izin pembangunan, harus memenuhi seluruh prasyarat yang ada terlebih dahulu.
Salah satunya adalah surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Semua pembangunan ada wilayahnya. Secara tata ruang ada wilayah yang khusus untuk infrastrukur ekonomi," jelas Dani, sapaannya.
Olehnya, pihak DPMPTSP menegaskan, bahwa pihaknya tak asal menerbitkan suatu perizinan.
Dan rencana pembangunan toko ritel di Jl Lanto Dg Pasewang, kata dia, kini telah memiliki rekomendasi dari PUPR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dinas-kesehatan-bulukumba.jpg)