Mulai Hari Ini, Urus Baru dan Perpanjang SIM Pemohon Sudah Dapat Smart SIM
Bagi masyarakat yang membuat dan memperpanjang SIM mulai Minggu 22 September 2019, akan mendapatkan SIM terbaru ini.
Selain itu, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk melakukan transaksi pembayaran, seperti belanja, bayar tol, dan parkir.
"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba, karena ini dilakukan di-support oleh Bank Indonesia, dan mitra kita bank BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan nanti semua bisa kita lakukan dengan baik," kata dia.
Dalam sajian video saat peluncuran, Smart SIM juga menyajikan fitur augmented reality yang bisa digunakan pengguna untuk mengakses layanan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Menurut Refdi, masyarakat yang ingin mengajukan permohonan Smart SIM bisa mengakses layanan SIM online di sim.korlantas.polri.go.id.
Meski demikian, layanan online tersebut baru berlaku untuk permohonan SIM C dan SIM A.
"Demikian juga untuk lain-lain nanti kita meningkatkan di kualitas di Satpas-nya sambil kita berbenah untuk memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Smart SIM mulai hari ini bisa dioperasionalkan, utamanya pada semua ibu kota provinsi Indonesia," kata dia.
Secara khusus, ia mengimbau bagi pengemudi yang memiliki SIM lama dengan masa berlaku yang masih panjang, untuk tetap menggunakannya terlebih dahulu.
"Kalau yang sudah akan habis masa berlakunya boleh segeralah perpanjangan, ajukan perpanjangan ya dan registrasi online sudah mulai bisa dilakukan," katanya.
Refdi juga mempersilakan calon pengemudi yang belum memiliki SIM, mengajukan permohonan Smart SIM secara online.
"Soal biaya tidak ada perubahan biaya, semua tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 (Tahun 2016). Tidak ada penambahan biaya. Yang kita tambah kualitas pelayanannya, kualitas SIM-nya menjadi lebih baik, lebih simpel, lebih enak dilihat," ucap dia.
Smart SIM Diberlakukan Mulai September 2019, Bisa Dipakai Belanja, Berapa Tarif Pembuatannya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap merilis Smart SIM sebagai Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Prosesi peluncuran secara nasional, dijadwalkan berlangsung bertepatan pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yakni pada 22 September 2019 di kawasan Senayan, Jakarta.
Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman, saat Smart SIM telah telah resmi diluncurkan, maka serentak setiap pembuatan atau perpanjangan SIM, akan langsung menggunakan model baru.
"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM, akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi yang model lawas," kata Hery ketika dihubungi Kompas.com, Senin (26/8/2019).