Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Miliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Enrekang Bekuk Satu Pemuda di Desa Taulan

Miliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Enrekang Bekuk Satu Pemuda di Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Enrekang
Pelaku yang ditangkap adalah warga Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang berinisial Ar (20). 

Miliki Sabu, Sat Res Narkoba Polres Enrekang Bekuk Satu Pemuda di Desa Taulan

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap satu pelaku penyalahgunaan Narkotika di Dusun Kabere, Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang.

Pelaku yang ditangkap adalah warga Desa Taulan, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang berinisial Ar (20).

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh P.S Kaurmintu, Aipda Irwanto bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Enrekang.

Baca: Lahan Gambut di Bukit Cekong Terbakar, Begini Imbauan BPBD Enrekang

Baca: Pantau Pelayanan Pembinaan Tahanan, Hakim Wasmat PN Enrekang Sambangi Rutan Enrekang

Baca: Begini Tips Ketua PKK Enrekang Cegah Stunting pada Anak

Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan, mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari informasi yang diperoleh timnya.

"Iya betul kita baru saja tangkap satu pelaku Narkoba, penangkapan dilakukan di Kecamatan Cendana setelah mendapat informasi," kata AKP Ridwan, Senin (23/9/2019).

Ridwan menjelaskan, dalam saat penangkapan pelaku tanpa perlawanan, termasuk saat digeledah oleh petugas.

Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga Narkotika golongan satu, jenis shabu dengan berat ±0,48 gram.

Barang haram tersebut dibungkus dalam kemasan shaset plastik warna bening.

Selain shabu, Polres Enrekang juga mengamankan handphone tersangka yang digunakan untuk bertransaksi.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa sudah diamankan Mako Polres Enrekang untuk proses hukum selanjutnya," ujar Ridwan.

Polres Bone Amankan Terduga Bandar Narkoba di Terminal Petta Ponggawae

Tim personil Gabungan Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Bone mengamankan terduga bandar Narkoba di Bumi Arung Palakka, Kabupaten Bone.

Pelaku dibekuk di Terminal Petta Ponggawae Jl MT Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten bone, Senin (23/9/2019) dini hari tadi.

Pelaku terduga bandar berinisial SR (40), warga Kabupaten Pinrang.

Baca: SMAN 1 Bone Berduka, 2 Siswanya Tewas di Batas Bone - Maros

Baca: BREAKING NEWS : 1 Rumah Panggung Ludes Terbakar di Sibulue Bone

Baca: Minibus vs Honda Beat di Mallawa Maros, Dua Pelajar Bone Tewas

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved