Pantau Pelayanan Pembinaan Tahanan, Hakim Wasmat PN Enrekang Sambangi Rutan Enrekang
Kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Enrekang, Khadijah Amalzain Rumalean, diterima langsung Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Hasbih.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
"Kegiatan ini InshaAllah akan dilaksanakan setiap empat kali dalam sebulan, setelah senam bersama tiap pekan," kata Tubagus, Minggu (15/9/2019).
Tubagus menjelaskan, program tersebut sesuai dengan arahan Kakanwil Priyadi, tentang pemberian layanan berbasis HAM.
Hal itu demi membangun zona integritas menuju WBKdan WBBM terhadap pelayanan publik.
Selain itu, program itu juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemeriksaan penyuluhan warga binaan.
"Juga mengantisipasi, menjaga kesehatan bagi warga binaan, dan bisa konsultasi mengenai kesehatannya dan petugas jajaran lingkungan Rutan Enrekang," ujarnya.
Ia menambahkan, hal itu juga sesuai dengan Peraturan pemerintah Indonesia nomor 32 tahun 1999, tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan.
"Pelayanan kesehatan adalah upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di bidang kesehatan bagi Narapidana di Lapas," tambah Tubagus.
Selain itu, bisa memenuhi program revitalisasi pemasyarakatan. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: