Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Video Panas PNS,3 Video Syur ini Sudah Viral di Jabar, Ada Vina Garut dan Mama Muda Sumedang

viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Istimewa
Sebelum Video Panas PNS,3 Video Syur ini Sudah Viral di Jabar, Ada Vina Garut dan Mama Muda Sumedang 

Baca: Kenapa Sih Nama Kopi Lucinta Luna Jadi Trending?

Dua tersangka berinisial V dan W akan segera menjalani persidangan.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menuturkan bahwa penyidik telah melengkapi berkas kasus tersebut. Hari ini, penyidik telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari.

"Tadi siang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Pemeriksaan dirasa sudah lengkap sehingga kami limpahkan hari ini," ujar Budi, Senin (9/9/2019), dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Kasus Video Vina Garut Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kemungkinan Bisa Segera Sidang'

Budi menambahkan, pihaknya memberikan dua berkas ke Kejari Garut. Yakni berkas untuk tersangka V dan W. Sedangkan untuk tersangka A alias Rayya, kasusnya sudah dihentikan karena meninggal dunia.

 Reaksi Ustaz Abdul Somad soal Film The Santri, 2 Hal ini yang Dikomentari, Cek Videonya di Sini

"Kami masih koordinasi dengan kejaksaan. Kalau P21 (berkas lengkap), bisa segera disidangkan. Tapi kalau P19 (berkas dikembalikan dan harus dilengkapi) kami akan lengkapi," katanya.

Berdasar hasil penyelidikan, Budi menyebut para tersangka dikenakan pasal 38 junto pasal 8 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Keduanya terancam hukuman enam tahun penjara.

"V mengetahui jika adegan itu direkam dan juga menyetujuinya. Makanya kami kenakan pasal pornografi. Termasuk untuk W," ucapnya.

2. Arjasari

Tak beberapa lama kemudian, warganet dihebohkan lagi dengan beredarnya video panas dua sejoli warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Tersebar Video Arjasari Bandung di Instagram, Balas Dendam Mantan Pacar Karena Putus', video panas sepasang pemuda bukan suami istri ini tersebar melalui sejumlah akun Instagram

 Penyanyi Dangdut Xena Zenita Digerebek Bersama Pria Beristri, Kini Didakwa Berzina & Dihukum 3 Bulan

Kronologi tersebarnya video panas pasangan muda ini berawal dari kisah asmara antara seorang perempuan, WT (20), dengan lelaki berinisial DR (22).

Selama berpacaran, mereka sempat berhubungan badan.

Menggunakan telepon selulernya, DR rupanya merekam semua perbuatan mereka.

Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019) (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Terdakwa penyebar video syur Arjasari Kabupaten Bandung saat mendengarkan keterangan saksi, Mega, Puput dan Yudi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (21/8/2019) (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

DR nekat menyebarkan rekaman video itu sebagai balasan karena tak menerima keputusan WT menyudahi hubungan mereka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved