Hasanuddin Contact Temui Rektor Unsa, Bahas Pengendalian Tembaku di Lingkungan Kampus
Hasanuddin Contact Temui Rektor Unsa, Bahas Pengendalian Tembaku di Lingkungan Kampus
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
Hasanuddin Contact Temui Rektor Unsa, Bahas Pengendalian Tembaku di Lingkungan Kampus
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Hasanuddin Center For Tobacco Control and Non Communicable Disease Prevention (Contact) mengadakan pertemuan dengan Rektor Universitas Sawerigading, Prof Dr A Siti Melantik Romepgading SH MH.
Pertemuan tersebut digelar di Aula Universitas Sawerigading, Jl Kandea, Makassar, Kamis(19/9/2019).
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Sabtu (21/9/2019) tujuan diadakannya pertemuan itu yakni terkait penandatangan MoU tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan kampus.
Baca: Besuk Tahanan Rutan Makassar, Bisa Daftar Online
Baca: 7 Rumah di Kompleks Pesantren Ummul Mukminin Makassar Terbakar
Baca: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa Bebas dari Polrestabes, Ada Apa?
Mereka yang turut hadir yakni staf dan dosen Universitas Sawerigading dan Tim Hasanuddin Contact.
Keduanya melakukan kerjasama melalui MoU dalam pengendalian tembakau di lingkunganUniversitas yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Provinsi Sulawesi Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Makassar.
Project Director Prof Dr dr M Alimin Maidin PH, berharap dapat menciptakan suatu gerakan baru dengan cara mengatur para ahli hisap yang ada di lingkungan institusi pendidikan.
“Hal ini dapat di mulai dari lingkungan universitas,” tuturnya saat pertemuan.

Pasalnya, kata dia, Makassar saat ini ada 2,6 juta orang perokok dan jika di totalkan reratanya dapat menghabiskan uang 3,8 milyar perhari.
“Sangat memprihatinkan jika hanya dibiarkan begitu saja tanpa pengendalian, karena perokok akan membunuh dirinya secara perlahan dan orang sekitarnya,” tuturnya.
Diketahui, pertemuan ini merupakan kampus dengan MoU ke-8.
“Ini salah satu bentuk gerakan untuk satu langkah menjadi lebih baik,” kata Prof Alimin.
Pada bulan lalu, Sedikitnya 15 camat kota Makassar melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU) bersama Hasanuddin Center For Tobacco Control and Non Communicable Disease Prevention (Contact) di Ruang Senat UNHAS lantai 2, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (23/8/2019).
Dalam rilis yang diberikan kepada Tribun Timur, Sabtu (25/8/2019), penandatanan MOU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama tim Hasanuddin Contact dengan Pj Walikota Makassar M Iqbal S Suhaeb (Selasa, 20 Agustus 2019).
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Makassar dalam mewujudkan healthy cities melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: