Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fakta Video Panas PNS Pemprov Jabar Viral di WhatsApp (WA), Identitas Pemeran Wanita, 4 Seri Video

Masyarakat Jawa Barat ke,bali digegerkan dnegan Foto dan Video tak senonoh viral di media sosial dan WhatsApp (WA).

Editor: Rasni
Tribunnews
7 Fakta Video Panas PNS Pemprov Jabar Viral di WhatsApp (WA), Identitas Pemeran Wanita, 4 Seri Video 

Menurut Hari, RIA dapat diancam dengan hukuman penjara di atas 6 tahun.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," ucap Hari.

Sementara itu, sang pemeran wanita, RJ, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Sementara ini (RJ) saksi, karena yang bersangkutan waktu video ini dibuat dia enggak mau tahu," kata Hari.

7. Penuturan Pemprov Jabar

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah, menanggapi tersebarnya video dan foto tersebut.

Hermansyah juga masih mendalami foto dan video yang sempat diduga ASN Pemprov Jabar itu.

Namun Hermansyah membenarkan bahwa logo di seragam wanita itu memang mirip dengan logo Pemprov Jabar.

"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ungkap Hermansyah saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/9/2019).

Hermansyah menyebut jika sampai terbukti pelaku adalah ASN Pemprov Jabar, maka akan segera ditindak tegas.

Ia menekankan adanya kemungkinan bahwa wanita tersebut bukanlah ASN dan bisa jadi hanya mencari sensasi saja.

Bukan tanpa alasan, ternyata sebelumnya pernah ada kasus serupa di mana ada video syur berseragam ASN beredar namun ternyata bukan ASN.

"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah di cek bukan ASN, cuma cari sensasi saja," kata Hermansyah.

Alasan Selingkuhan Sebar 2 Video Panas Mama Muda Sumedang, Jadi Viral Lewat Pesan WhatsAppp

Jawa Barat kembali dihebohkan dengan viralnya dua Video Panas.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved