Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Damkar Pangkep Hembuskan Nafas Terakhir di RS Pelamonia

Saat ini, kata Olga jenazahnya sementara dalam perjalanan menuju rumah duka di Jl Keadilan, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Tayang:
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Syamsul Bahri
Munjiyah/Tribun Pangkep
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pangkep, Nasaruddin meninggal dunia di RS Plamonia, Makassar, Jumat (20/9/2019). 

Sorotan PNS lainnya ketika oknum sekcam juga disebut-sebut datang dan mengantar bakal calon Bupati Andi Ilham Zainuddin (AIZ) ke PDIP Pangkep.

Akun tersebut, Ismar Mincu memposting, 19 September 13.05 Wita.

'Rumor beredar surat mobilisasi PNS untuk mengantar AIZ saat mendaftar di PDIP. Kabupaten akan rusak dengan adanya PNS yang ber mental penjilat.
Gambar ini sangat jelas  ada banyak oknum PNS menyatakan dukungan politik untuk AIZ. Sekcam tupabiring hadir'.

Akun ini sudah mendapat 83 komentar dan 53 like emoticon.

Akun Qhaereena Firman Mattorang menyebut " mana panwas"

Cullang Wija : " Bee untung-untung tidak diliputji Pangkep TV".

Junaedi Sunusi : " Laporkan saja Pak ".

Muhammad Ali Fikri : "Sebaiknya jadilah contoh kepada masyarakat, kan undang - undangnya yg mengatur tentang pelarangan ASN, TNI DAN POLRI. kalaupun misalnya mendukung jangan terlalu vulgar ini kan sama saja menantang UU dan mendagri serta mempan. Atau mungkin juga beralasan ini kan belum masuk tahap kampanye jadi masih bisa ikut2. Sekali lagi jadilah tukang cangkul yg tidak mengotori pakaianmu".

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep Samsir Salam, menuturkan jika seorang ASN haruslah netral.

"Sebenarnya itu tidak bisa karena melanggar netralitas ASN," ujar Samsir.

Screenshoot, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan warganet usai terlihat mengantar bakal calon bupati di Pilkada Pangkep yang mendaftar di partai PDIP beberapa waktu lalu.
Screenshoot, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan warganet usai terlihat mengantar bakal calon bupati di Pilkada Pangkep yang mendaftar di partai PDIP beberapa waktu lalu. (Munjiyah/Tribun Pangkep)

Dia menambahkan, Bawaslu saat ini belum memiliki kewenangan untuk menangani laporan terkait Pilkada.

"Cuma sampai saat ini kami belum punya kewenangan untuk menangani hal tersebut," katanya.

Samsir menuturkan, harusnya yang menangani persoalan tersebut saat ini adalah KASN atau Pemerintah Daerah.

"Seharusnya hal ini ditangani oleh lembaga yang berwenang seperti KASN maupun Pemda," ungkap Samsir kepada TribunPangkep.com, Jumat (20/9/2019).

Diketahui, saat ini Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu Kabupaten Pangkep, masih dalam proses pengajuan anggaran untuk Pilkada di Kabupaten Pangkep.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved