Iqbal Suhaeb: Penanganan Sampah Makassar Masalah Lintas Sektoral
"Bapak Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dan meminta kepada seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan," kata Iqbal Suhaeb.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan TPA Antang pasca kebakaran, Minggu (15/9/2019) siang.
"Bapak Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dan meminta kepada seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan," kata Iqbal Suhaeb, Jumat (20/9/2019).
Penanganan TPA Antang pasca kebakaran lanjutnya bukanlah masalah sektoral saja melainkan sudah menjadi tanggung jawab bersama lintas sektoral.
TERNYATA Lucinta Luna Botak Rambut Palsunya Lepas, Diketawai Raffi Ahmad: Ini Pembelaan Pacar Abash
Soal Sepele Siswa SMA Tampar Wakil Kepala Sekolah, Tak Mau Diperintah, Ini Balasan yang Didapat
Serahkan Insentif Triwulan, Hasnah Syam Puji Kinerja Guru Paud Barru karena Sabar dan Telaten
Seluruh unit kerja dinas, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bahkan presiden juga telah memerintahkan aparat TNI dan Polri untuk terjun langsung mengawasi.
Instruksi itu juga telah disampaikan Iqbal Suhaeb saat menggelar rapat kordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran.
Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Manggala, dan Brigade Manggala Agni di TPA Antang (18/9/2019) lalu.
Saat ini, kondisi TPA Antang berangsur - angsur normal seiring berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, UPTD TPA Tamangapa, dan Brigade Agni KLHK.

"Mari kita sama - sama mendoakan upaya bersama, dari Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, pemerintah pusat, dan TNI, Polri dalam menormalkan kembali kondisi TPA Antang berjalan lancar," katanya.
"Tanpa hambatan sehingga warga Makassar bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala," kata Iqbal Suhaeb.
Pengumpul Gas Metana Tak Berfungsi
MESIN Pengumpul Gas Metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa saat sudah tak berfungsi.
Alat itu berada di tengah-tengah lokasi TPA Tamangapa.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Rahim menjelaskan alat pengumpul gas metana itu sudah tak beroperasi sejak 2004.
"Sudah tak bekerja lagi, sejak lama. Saya juga tak tahu kenapa bisa berhenti," kata Rahim di Iconik Cafe, Jl Amanagappa, Makassar, Sulsel, Kamis (19/9/2019).
Rahim menjelaskan, mesin pengumpul gas metana menggunakan pipa di bawah tumpukan sampah. Gas metana akan mengalir masuk ke bawah pipa.