Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cabuli 8 Anak, Begini Kronologi Penangkapan Oknum Penjual Bakso di Enrekang

Cabuli 8 Anak, Begini Kronologi Penangkapan Oknum Penjual Bakso di Enrekang

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ASIZ ALBAR
PLH Kapolres Enrekang, AKBP Mohammad Fithrah Saleh (kiri) dan Kapolsek Enrekang, AKP Antonius (kanan) menampilkan pelaku Mansyuar (baju tahanan) saat konferensi pers di Mapolres Enrekang, Jumat (20/9/2019). 

Cabuli 8 Anak, Begini Kronologi Penangkapan Oknum Penjual Bakso di Enrekang

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Enrekang bersama dengan Polres Enrekang berhasil menangkap pelaku Pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku yang dibekuk adalah lelaki bernama Mansyur (48) alias Majju Warga Dusun Lapporan, Desa Temban, Kecamatan Enrekang.

Pelaku diketahui merupakan seorang penjual bakso dan usaha rental game Playstasion di desanya.

Baca: VIDEO; Suasana Masa Taaruf Maba STKIP Muhammadiyah Enrekang

Baca: Waspada, Ini Ciri-ciri Pelaku Percobaan Penculikan Murid SDN 117 Enrekang

Baca: Paripurna, Fraksi PKS Enrekang Usulkan Penjualan Aset Daerah Tak Efektif

Pelaku ditangkap lantaran, mencabuli anak dibawah umur dengan iming-iming uang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu kepada para korban.

Korbannya hingga saat ini sudah ada delapan anak di bawah umur dan bahkan satu diantaranya telah menderita penyakit kelamin.

Lantas bagaimana kronologis, sehingga kasus teesebut terkuak?

Plh Kapolres Enrekang, AKBP Mohammad Fithrah Saleh menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat pelaku, berawal dari salah satu korban berinisial RT (15) dikeluarkan dari sekolahnya karena tak pernah masuk sekolah selama 28 hari.

Dari situ korban RT (15) mengaku kesal terhadap guru yang mengeluarkannnya dari sekolah, sehingga dirinya menghina guru-gurunya tersebut lewat medsos.

Sehingga para guru meminta Polsek Enrekang untuk melakukan mediasi. Pada saat mediasi itulah korban RT (15) menceritakan alasannya kenapa sering masuk sekolah.

"Ternyata setelah diintrogasi si anak ini mengaku, kalau dirinya sering tidak masuk sekolah, karena berada di rumah pelaku bermain Playstation dan ternyata sering diminta oleh pelaku untuk melakukan homoseksual dengannya," kata Mohammad Fithrah, Jumat (20/9/2019).

Berawal dari informasi itu, pihak kepolisian kemudian terus mengembangkan informasi hingga diketahui sudah ada delapan anak yang jadi korban hasrat seksual dari pelaku Majju.

"Ternyata setelah didalami, korbannya sudah ada delapan anak yang mengaku, semuanya di bawah umur. Korbannya dari semua dari Enrekang utara di tiga desa," ujarnya.

AKBP Mohammad Fithrah, menambahkan saat ini pelaku masih terus diintrogasi untuk mengetahui kemungkinan masih ada korban lainnya.

Selain menahan tersangka, Polres Enrekang juga mengamankan barang bukti beripa Playstation 2, satu unit Handphone (HP) dan sarung yang digunakan pelaku untuk mempengaruhi korbannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved