Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bejatnya Pria Ini Bunuh Perawat Gegara Nolak Berhubungan Badan, Nekat Mau Perkosa Mayatnya Pula

ntah apa yang ada di kepala pria ini. Gagal perkosa, dirinya membunuh seorang perawat cantik.

Editor: Rasni
Tribunnews
Bejatnya Pria Ini Bunuh Perawat Gegara Nolak Berhubungan Badan, Nekat Mau Perkosa Jasadnya Pula 

Melihat korban yang sudah tak bergerak, pikiran jahat Boh masih menguasai hingga akhirnya

dia menelanjangi jenazah korban dan mencoba menyetubuhinya.

Namun niat itu batal dilakukan setelah pelaku tak kunjung merasakan ereksi.

Pelaku juga sempat mengambil beberapa foto jasad korban.

Keesokan harinya, pada 22 Maret 2016, pelaku berniat membuang jenazah korban

menggunakan koper, namun gagal karena tubuh korban sudah kaku.

Boh juga sempat berpikir ingin memutilasi tubuh korban.

Pelaku akhirnya meninggalkan jenazah korban di kamar apartemen, sementara dia melarikan diri dengan kembali ke Malaysia.

Video Panas Wanita Berseragam PNS Pemprov Viral di WhatsApp, Diusut Berdasarkan Tanda di Lengan

Si Pria Belum Puas dan Mau Terus Berhubungan Badan, Video Panas Siswi 16 Tahun Tersebar di WhatsApp

Mesranya Ahok dan Puput Nastiti Devi Tunggu Kelahiran Anak, Veronica Tan Justeru Bareng Lekaki Ini

Respon Najwa Shihab Saat Dengar Alasan Kemenpora Jadi Tersangka KPK, Prosesnya Dibahas

Boh menghubungi pemilik apartemen yang kemudian menemukan jenazah korban pada sore di hari yang sama.

Boh juga menghubungi pemilik apartemen dan mengakui perbuatannya pada 23 Maret 2016.

Kepolisian Malaysia menciduk Boh pada 4 April 2016 ketika dia sedang makan malam di

sebuah restoran dan dia diekstradisi ke Singapura sehari kemudian.

Laporan dari Institusi Kesehatan Mental memastikan Boh tidak mengalami gangguan jiwa.

Dia pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tindak kejahatan yang

dilakukannya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved