VIDEO; Begini Cara SR Gelapkan Uang Bank Sulselbar Barru
SR diringkus pada Senin 16 September 2019, setelah ketahuan menyembunyikan uang kas bank sebesar Rp 150 juta untuk digelapkan.
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Karyawan Bank SulselBar Cabang Barru berinisial SR (53), diringkus oleh Kepolisian Resort (Polres) Barru.
SR diringkus pada Senin 16 September 2019, setelah ketahuan menyembunyikan uang kas bank sebesar Rp 150 juta untuk digelapkan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Barru AKBP Burhaman, saat memberi keterangan melalui press conference yang digelar di Markas Polres Barru, Kamis (19/9/2019).
"Kejadian pengambilan uang Bank Sulselbar, pada 16 September 2019 sekitar pukul 12.30 Wita," kata AKBP Burhaman.
Marcell Darwin Pamer Foto Liburan di Australia Bareng Pacar, Ini Profilnya, Aktor Berdarah Makassar
Ini Pengakuan Karyawan Bank Pemerintah Hingga Nekad Gelapkan Uang Kas Rp 150 Juta
BREAKING MEWS: Susunan Pemain PSM Vs Tira-Persikabo, Rizky Eka Starter Gantikan Zulham Zamrun
Perwira berpangkat dua bunga itu menyebutkan, awalnya pelaku yang bertugas sebagai sopir Bank SulselBar tersebut hendak membawa uang kas ke unit Soppeng Riaja.
Namun sebelum sampai ke tempat tujuan, pelaku singgah di sebuah Masjid yang terletak di pinggir jalan Poros Makassar- Parepare, tepatnya di Desa Ajjakkang Barru.
Di tempat tersebut, pelaku sudah merencanakan modus untuk menggelapkan uang.
Apa saja keterangan Kapolres Barru dalam press conference-nya, berikut videonya!
Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: