Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpinan DPRD Sulsel Serahkan Rekomendasi Angket Gubernur ke Depdagri

Pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan rekomendasi hak angket ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), untuk ditindaklanjuti sebagaimana dalam tataterti

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
hasim/tribuntimur.com
Nimatullah 

TRIBUN - TIMUR.COM, MAKASSAR - Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap dugaan pelanggaran Gubernur Sulsel Nurdin dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman dalam menjalankan roda pemerintah memasuki, babak baru.

Pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan rekomendasi hak angket ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), untuk ditindaklanjuti sebagaimana dalam tatatertib DPRD Sulsel.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Nimatullah kepada Tribun, Kamis (19/09/2019).

Menurutnya rekomendasi hak angket resmi diserahkan ke Depdagri pada Rabu kemarin.

Rekomendasi itu diantar langsung oleh dirinya bersama Ketua DPRD Sulsel Moh Roem, Syaharuddin Alrif, Yusran Sofyan, dan dua orang anggota Pansus Hak Angket Fahruddin Rangga dan Arum Spink.

Link Live Streaming Pertandingan Persija vs Bali United Jam 15.30 di TV Online Indosiar & Vidio.com

Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan

Kemarau Panjang, Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa

"Benar kemarin bersama rombongan menyerahkan rekomendasi ke Depdagri disertai surat pengantar,'kata Ketua DPD Demokrat Sulsel tersebut melalui telepon selulernya.

Legislator terpilih periode 2109-2024 menyampaikan untuk tahapan selanjutnya.'

DPRD tinggal menunggu hasil keputusan Depdagri setelah mempelajari dan mengkaji surat rekomendasi dan pengantar yang diterima.

Jika ada ditemukan pelanggaran tentu DPRD akan menyikapi sebagaimana jenis pelanggaran yang diputuskan.

"Kita menunggu respon dari sana seperti apa tindaklanjutnya," ujar Politisi Partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono tersebut.

Rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel
Rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel (handover)

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan isi poin surat rekomendasi yang dikirim ke Depdagri.

Hal itu untuk dinilai tidak jauh berbeda dengan beberapa poin yang disimpulkan di rekomendasi dan kesimpulan lewat Paripurna.

Misalnya, pengangkatan Aparatur Sipil Negara, ketidakpatuhan dan ketaatan peraturan perundang undang, penggunaan dana APBD tidak sesuai peruntukanya dan lain lain.

DPRD meneruskan rekomendasi angket ke Depdagri berdasarkan hasil rapat pimpinan yang dihadiri sejumlah fraksi DPRD Sulsel.

Mereka sepakat untuk diteruskan ke Mendagri untuk ditindaklunjuti. 

Reaksi PDIP

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Alimuddin setuju dengan hasil keputusan rapat pimpinan, terkait tindak lanjut rekomendasi hak angket.

"Kalau ke Kemendagri tidak ada masalah karena kemendagri sebagai atasan pemerintah daerah," kata Alimuddin kepada Tribun, Kamis (12/09/2019) malam.

 

Namun Alimuddin membantah pernyataan Syaharuddin yang menyebutkan, hasil keputusan rapat pimpinan terkait rekomendasi hak angket, juga ditujukan kepada ke aparat penegak hukum.

Menurutnya surat yang ditujukan ke APH tidak ada disebutkan dalam rapat pimpinan siang tadi yang digelar di DPRD Sulsel.

"Suratnya hanya 1 yaitu ditujukan ke Mendagri sebagai atasan pembina pemerintah daerah. Tidak ada ke APH secara langsung," kata Bendahara DPD PDIP Sulset tersebut melalui pesan watshapnya.

Adapun isi surat yang dikirim Kemendagri bahwa Kemendagri sebagai pemerintah atasan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 wajib melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

 

"Poin poin isi surat ke Kemendagri sebagian sudah dilaksanakan oleh kemendagri terkait SK 193," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif sebelumnya mengatakan hasil keputusan rapat meneruskan rekomendasi angket ke Mendagri dan APH.

Link Live Streaming Pertandingan Persija vs Bali United Jam 15.30 di TV Online Indosiar & Vidio.com

Kemarau Panjang, Personel Polda Sulbar Gelar Salat Salat Meminta Hujan

Kemarau Panjang, Polda Sulbar Gelar Salat Istisqa

"Tindak lanjutnya berdasarkan tatib pertama menyurat ke Kementerian Dalam Negeri dan ke Aparat Penegak Hukum dan lain lainnya," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.

Surat pimpinan DPRD Sulsel yang dikirim ke Mendagri dan Aparat Penegak Hukum berdasarkan hasil rekomendasi angket yang telah disimpulkan lewat rapat paripurna

Hak angket adalah sebuah hak melakukan penyelidikan dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus DPRD. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artis Cantik Syok Suami Selingkuh dengan Ibunya, Bermula Sang Ibu Minta Pijat Lalu Berhubungan Badan

VIRAL 2 Video Panas Mama Muda Sumedang Durasi Lebih 3 Menit & 39 Detik di WA, Disebar Selingkuhan

Lowongan Kerja Bank BCA Cari Karyawan, Terima Lulusan SMA, Daftar Online, Cek Syarat Lengkap di Sini

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 BUMN PT Pelni Terima Karyawan Besar-besaran, Cek Syarat, Daftar Online

Terakhir Hari Ini, Daftar Online Lowongan Kerja BUMN Telkom Group, Lulusan S1, Cek Lokasi Penempatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved