Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Enrekang Usulkan Tambah Anggaran Rp 52,7 M Pada APBD-P 2019

Rapat paripurna itu dalam rangka pembicaraan tingkat satu atau penyerahan secara resmi dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
azis albar/tribunenrekang.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang kantornya, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang menggelar Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang di Ruang Sidang DPRD Enrekang, Kamis (19/9/2019).

Rapat paripurna itu dalam rangka pembicaraan tingkat satu atau penyerahan secara resmi dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Sekaligus jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang anggaran APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019.

New Calya Sasar Pembeli Ritel, Harga di Sulsel, Sulbar, Sultra dan Sulteng Tetap

PSM vs PS Tira Persikabo, Staf PKM Lau Maros Jagokan Ferdinand Cetak Gol

LIVE STREAMING Kompas TV Menteri Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi, Nonton Sekarang

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu dari Partai NasDem dan dihadiri oleh Wakil Bupati Enrekang, Asman dan beberapa kepala OPD.

Dalam kesemapatan itu, Asman, menjelaskan beberapa keadaan yang mengharuskan harus dilakukan peeubahan anggaran pada APBDP 2019.

Selain itu perubahan anggaran juga dilakukan setelah melalui kajian yang seoptimal dan sedatail mungkin.

"Pelaksanaan anggaran tahun 2019 telah terjadi perubhan asumsi pada kebijkan perubahan APBD tahun 2019," kata Asman.

Asman menjelaskan, ada perubahan pendapatan anggaran daerah baik dari pendapatan asli daerah, penerimaan dan pendapatan lain yang sah pada anggaran pokok sebesar Rp 1,95 trilyun dan naik pada perubahan seilai Rp 1,131 trilyun, atau meningkat Rp 35,4 miliar.

Sehingga melalui beberapa pertimbangan total kenaikan anggaran yang diusulkan pada APBDP 2019 senilai Rp 52.764.721.287.

Atau naik dari total APBD pokok 2019 sebesar Rp 1.096.019.240.263 menjari total APBD-P 2019 sebesar Rp 1.148.783.961.550.

Menurutnya, seluruh substansi pada rancangan perubahan APBD telah diselaraskan dengan kegiatan provinsi dan nasional.

Selain itu telah dirancangakan seoptimal mungkin dengan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan visi misi Kabupaten Enrekang.

New Calya Sasar Pembeli Ritel, Harga di Sulsel, Sulbar, Sultra dan Sulteng Tetap

PSM vs PS Tira Persikabo, Staf PKM Lau Maros Jagokan Ferdinand Cetak Gol

LIVE STREAMING Kompas TV Menteri Imam Nahrawi Resmi Mundur dari Kabinet Jokowi, Nonton Sekarang

"Adapun rincian secara lengkap tercantum dalam dokumen RAPBD-P 2019 yang telah disampaikan kepada dewan dan agar dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Asman

Usai membacakan usulaan kenaikan anggaran, selanjutnya seluruh fraksi di DPRD Enrekang menyampaikan pandangannya terhadap usulan pembahasan Ranperda APBD-P 2019.

Dalam pembacaan pandangan fraksi, seluruh fraksi menyetujui usulan Ranperda RAPBD-P 2019 untuk dibahas dalam sidang komisi.
(tribunenrekang.com)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved