Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IRT di Sengkang Wajo Terekam CCTV Curi Emas dan Uang, Berakhir di Bui

IRT di Sengkang Wajo Terekam CCTV Curi Emas dan Uang, Berakhir di Bui. Dengan menggunakan sarung sebagai penutup wajah, Hatija beraksi.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Kanit Reskrim Polsek Tempe, Iptu Chandra Said Nur (baju putih) saat berada di TKP pencurian yang terekam CCTV di Jl RA Kartini, Sengkang, Kabupaten Wajo, Kamis (19/9/2019). (Sumber: Hardiansyah Abdi Gunawan) 

IRT di Sengkang Wajo Terekam CCTV Curi Emas dan Uang, Berakhir di Bui

TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Seorang ibu rumah tangga yang juga nyambi jadi buruh cuci di Sengkang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Kamis (19/9/2019).

Adalah Hatija (55), yang terekam CCTV di salah satu toko alat-alat pertanian di Jl RA Kartini, Sengkang, Kabupaten Wajo.

Dengan menggunakan sarung sebagai penutup wajah, Hatija beraksi.

Baca: Besok Menteri Desa PDT dan Transmigrasi ke Wajo Selama 4 Jam, Ini Agendanya

Baca: Sambut HUT ke 64 Lantas, Personel Polres Wajo Santuni Korban Kebakaran dan Kecelakaan

Baca: Siaga Kemarau, Sejumlah Daerah di Kabupaten Wajo Rawan Karhutla, Ini Imbauan BPBD Wajo

Bukan menggasak alsintan yang dijual, melainkan emas serta uang tunai si empu toko yang tersimpan di dalam lemari dengan cara mencungkilnya.

Tercatat, emas berupa cincin dan gelang, serta uang tunai sebesar Rp 3.000.000 digasaknya. Menurut si empu toko, Andi Muhammad Shiddiq Afghani (23), Hatija bukan cuma sekali beraksi di tokonya.

"Pernah juga waktu belum ada brankas, dia ambil uang dua ratus ribu," katanya.

Pihak Polsek Tempe pun berhasil menciduk Hatija di indekosnya di kawasan Padduppa, Sengkang, Kabupaten Wajo.

Hal tersebut juga dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Tempe, Iptu Chandra Said Nur.

"Alhamdulillah, sudah kita amankan, saat ini pelaku sudah ada di Polsek," katanya.

Hadija pun tak dapat mengelak di hadapan si empu toko dan pihak kepolisian saat diciduk. Barang bukti berupa cincin dan gelang pun berhasil disita lantaran belum sempat dipindah tangankan.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif Hatija melakukan pencurian serta mencari tahu, apakah aksi yang dilakukan buruh cuci tersebut cuma sekali atau pernah beraksi di tempa lain.

"Kita masih dalami, kita periksa dulu pelaku," kata mantan Kasi Propam Polres Wajo tersebut.

Mahasiswa Akuntansi Asal Wajo Rental 75 Mobil, Lalu Digadai dan Direntalkan Lagi

Seorang mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Mahdil (24) diduga gadai puluhan mobil yang ia rental di Makassar dan sekitarnya.

Mahdil, mahasiswa semester tujuh jurusan Akuntansi di kampus ternama di Makassar ini, kini ditahan di Polrestabes Makassar.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengakui, saat ini kendaraan mobil ada 75 unit yang digelapkan pelaku.

Baca: Rental 64 Mobil Lalu Gadaikan, Mahasiswa Asal Wajo Diciduk Satreskrim Polrestabes Makassar

"Awal kasus ini kan tercatat 64 unit, tetapi sekarang ini sudah 75 unit yang diketahui," kata Indratmoko, Selasa (17/9/2019) pagi.

Mahdil saat ini ditahan di ruang Satreskrim di lantai dua. Sebelumnya, dia dibekuk tim Jatanras Polrestabes, Jumat (15/9) lalu.

Menurut Indratmoko, Mahdil diduga kuat menggadai 75 mobil rental itu setelah dia merental dari belasan tempat rental mobil.

"Ada sekitar belasan rental yang pelaku ini gadai mobilnya, pelaku gadai di Makassar dan diluar Makassar," jelas Indratmoko.

Lanjut Indratmoko, aksi pelaku Mahdil ini sudah dilakukanya sejak November 2018 lalu, dia lakukan ini seorang diri saja.

Modus pelaku, merental mobil dari tempat rental dua sampai tiga kali untuk bangun kepercayaan, keempat kali lalu beraksi.

"Setelah itu baru pelaku beraksi, merental dan gandaikan dari 15 sampai 20 juta. Ada juga yang dia rentalkan," tambahnya. (*)

Rental Puluhan Mobil

Mahasiswa asal Kabupaten Wajo, Mahdil Pebriawan (24) diciduk Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, Jumat kemarin.

Penangkapan Mahdil Pebriawan atas dugaan penggelapan puluhan mobil rental.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang dikonfirmasi Sabtu (14/9/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Hasil interigasi, pelaku (Mahdil Pebriawan) membenarkan terkait perbuatannya yang pelaku perbuat sejak bulan November tahun 2018. Adapun modus pelaku yakni pelaku merental mobil korban selanjutnya pelaku menggadaikan mobil tersebut," kata Indratmoko.

Jumlah mobil yang digadaikan Mahdil Pebriawan lanjut, Indratmoko, sebanyak 64 unit.

"Ada 64 unit mobil dengan identitas mobil yang bermacam-macam dan harga gadai yang berbeda-beda," ujarnya.

Kini, Mahdil Pebriawan masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polrestabes Makassar

(TribunWajo.com)

Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Artis Cantik Syok Suami Selingkuh dengan Ibunya, Bermula Sang Ibu Minta Pijat Lalu Berhubungan Badan

VIRAL 2 Video Panas Mama Muda Sumedang Durasi Lebih 3 Menit & 39 Detik di WA, Disebar Selingkuhan

Lowongan Kerja Bank BCA Cari Karyawan, Terima Lulusan SMA, Daftar Online, Cek Syarat Lengkap di Sini

Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 BUMN PT Pelni Terima Karyawan Besar-besaran, Cek Syarat, Daftar Online

Terakhir Hari Ini, Daftar Online Lowongan Kerja BUMN Telkom Group, Lulusan S1, Cek Lokasi Penempatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved