Hari Pertama Kerja Usai Dilantik, Ini yang Dilakukan Pimpinan DPRD Mamasa
Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman B menjelaskan, hari pertama kerja, pihaknya masih dalam tahap merapihkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
Pengambilan sumpah dan janji oleh Pimpinan DPRD Mamasa dipandu Ketua Pengadilan Polewali-Mamasa, Ida Bagus Oka Saputra dan disaksikan Pendeta Yusuf Arta.
Sebelumnya, rapat paripurna ini dipimpin Ketua Sementara, Orsan Solemen.
Sekaitan dengan pelantikan unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar.
Hal itu untuk dapat merencanakan pembangunan di Kabuapaten Mamasa, khususnya agenda pembahasan anggaran, baik APBD perubahan maupun Pokok 2020.
Kenalkan Sapir, Petani Gowa yang Temukan Peluru Perang di Kebun
Tingkatkan Keahlian Nautika Kapal Perikanan, Siswa SMKN 3 dan 4 Selayar Dilatih
5 Penyanyi Ini Gagal di Indonesian Idol, Tapi Sukses, Ada Anji hingga Via Vallen, Simak Kisahnya
Selain itu, Marthinus juga memberi apresiasi bagi DPRD Mamasa. Sebab ia menganggap pelantikan pimpinan defenitif dapat dilakukan lebih cepat dibanding daerah lain.
"Ini sebuah prestasi karena semangat ingin membangun Mamasa," kata Marthinus.
Ia lanjut menyampaikan, agenda pembangunan untuk Mamasa ke depan sangatlah banyak.
Dengan begitu diperlukan sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk dapat menampung aspirasi masyarakat.
Sehingga dalam melakukan perencanaan, dapat betul-betul tepat sasaran.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Tak Tampil Lawan Tira Persikabo, Amido Balde Jalani Program Fisioterapi
Bolos Sekolah, 13 Pelajar SMP Terjaring Operasi Satpol PP Pinrang
Puisi Romantis Fahri Skroepp Membuatnya Viral di Facebook, Keluarganya Bongkar Sosok Bocah Pujangga
Nonton PSM vs Tira Persikabo, Berikut Link Live Streamingnya
New Calya Sasar Pembeli Ritel, Harga di Sulsel, Sulbar, Sultra dan Sulteng Tetap