Polres Pangkep Amankan Detonator Siap Ledak, Segini Jumlahnya
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan dari hasil penangkapan pelaku detonator. Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga press rilis penangkapan pelaku detonator di Mapolres Pangkep, Rabu (18/9/2019).
"Sasaran jualnya memang ke pulau-pulau di Pangkep dan Selayar yang merupakan wilayah kepulauan," jelasnya.
Ketiga pelaku, AM (64), M (54) dan J (53) ini adalah warga Makassar dan diancam dengan hukuman 10 tahun penjara kategori pelanggaran handak. (*)
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Berita Terkait