Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pangkep Amankan Detonator Siap Ledak, Segini Jumlahnya

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan dari hasil penangkapan pelaku detonator. Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga press rilis penangkapan pelaku detonator di Mapolres Pangkep, Rabu (18/9/2019). 

"Sasaran jualnya memang ke pulau-pulau di Pangkep dan Selayar yang merupakan wilayah kepulauan," jelasnya.

Ketiga pelaku, AM (64), M (54) dan J (53) ini adalah warga Makassar dan diancam dengan hukuman 10 tahun penjara kategori pelanggaran handak. (*)

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved