Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Pangkep Amankan Detonator Siap Ledak, Segini Jumlahnya

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan dari hasil penangkapan pelaku detonator. Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga press rilis penangkapan pelaku detonator di Mapolres Pangkep, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNPANGKEP, PANGKAJENE-- Polres Pangkep mengamankan 1.200 detonator pabrikan dan rakitan siap ledak di tiga titik di Sulsel.

Tiga titik di Sulsel yakni wilayah Kepulauan Pangkep, Kepulauan Selayar dan Makassar.

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga menjelaskan dari hasil penangkapan pelaku detonator. Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku.

Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov

Oktober, PAN Buka Pendaftaran Calon Bupati di Sulsel

Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini

Tulus menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan dari ketiga orang ini ditemukan bahan detonator, yang jumlahnya ada dua jenis yakni jenis pabrikan dan rakitan.

Ketiganya ditangkap, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga press rilis penangkapan pelaku detonator di Mapolres Pangkep, Rabu (18/9/2019).
Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga press rilis penangkapan pelaku detonator di Mapolres Pangkep, Rabu (18/9/2019). (munjiyah/tribunpangkep.com)

Selain mengamankan pelaku dan detonator, polisi juga menemukan kabel untuk penghantar energi listrik yang disambungkan ke bahan peledak detonator.

"Untuk sementara, hasil pengembangan kita, detonator ini diperoleh dari pelaku inisial AM yang didapat di Kendari dan detonator rakitan di Makassar yang pelakunya dalam pengejaran," kata Tulus.

Berdasarkan hasil keterangan tersangka, detonator ini adalah bahan untuk pembuatan bom ikan yang setelah disambungkan dengan listrik disitulah pemicu ledakan.

Minim Fasilitas, Ketua KONI Bulukumba Sebut Aula Rumah Sakit Bisa Jadi Venue Bulutangkis Porprov

Oktober, PAN Buka Pendaftaran Calon Bupati di Sulsel

Pembicara PKM UNM di SDI Lompengeng Barru, Kamaruddin Hasan Bahas ini

Efek detonator ini, kata Tulus memberikan dampak luar biasa karena menimbulkan gelombang besar dan menimbulkan kerusakan.

"Mereka memang akan menjual dan menggunakan bahan peledak bom ikan ini di Pangkep, Selayar dan Makassar," ungkapnya.

Tulus menyebut, para pelaku melakukan ini sudah cukup lama dari 5 hingga 10 tahun lamanya.

"Berdasarkan hasil pengembangan, inisal AM ini sebagai pemakai dan  penjual, inisial M berperan sebagai pemakai, perantara dan penjual," ujarnya.

Detonator yang diperoleh dari Kendari ini dijual dari tangan pertama Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta kemudian meningkat lagi ke konsumen mencapai Rp 10 juta.

"Jadi kalau ditotal jumlah detonatornya itu sekitar Rp 100 jutaan nilainya," ungkapnya, Rabu (18/9/2019) di Mapolres Pangkep.

Mereka melakukan aksi ini melalui darat dan Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di Makassar dan Pangkep.

"Sasaran jualnya memang ke pulau-pulau di Pangkep dan Selayar yang merupakan wilayah kepulauan," jelasnya.

Ketiga pelaku, AM (64), M (54) dan J (53) ini adalah warga Makassar dan diancam dengan hukuman 10 tahun penjara kategori pelanggaran handak. (*)

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved