Polisi Tetapkan 60 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Kalimantan
"Hingga saat ini sudah ditangani 66 kasus karhutla di Kalbar. Dari jumlah kasus itu, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka,"
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
Petugas BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Sumatera Selatan mencoba memadamkan api kebakaran lahan di kawasan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (11/9/2019). Kebakaran lahan yang meluas dibeberapa titik di Kawasan Sumatera Selatan membuat kualitas udara kota Palembang memburuk.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
"Kalau perangkat itu diaktifkan, saya yakin, kalau ada satu titik api langsung ketahuan sebelum sampai ratusan titik, dan itu sudah saya ingatkan berkali-kali mengenai ini.
Karena yang kita hadapi ini bukan hutan, tapi lahan gambut, dan hutan gambut, kalau sudah terbakar, sulit dipadamkan," sebutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 60 Orang Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Karhutla di Kalbar, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/18/60-orang-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-karhutla-di-kalbar?page=3.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Halaman 3 dari 3