Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Dalang Kerusuhan Jayapura, Bagaimana Nasib Veronica Koman?
Polda Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay yang merupakan tersangka dalang kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus lalu.
Polisi Akhirnya Tangkap Tersangka Dalang Kerusuhan Jayapura di Papua, Bagaimana Nasib Veronica Koman Kini?
TRIBUN-TIMUR.COM-Polda Papua menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay yang merupakan tersangka dalang kerusuhan Jayapura pada 29 Agustus lalu.
"Kira-kira jam 18 (17/9/2019) ditangkap oleh tim gabungan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja, di Jayapura, Rabu (18/9/2019).
Menurut Rudolf, Agus Kossay, sebelum ditangkap, telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Agus Kossay ditangkap saat sedang membonceng rekannya dengan motor di Kabupaten Jayapura.

Jadwal Tanding 7 Wakil Indonesia di Hari ke-2 China Open 2019, Anthony Ginting dan Ahsan/Hendra Main
LINK Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia, Persyaratan, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
KABAR BURUK Kivlan Zen Loyalis Prabowo Subianto dari Rutan Polda Metro Jaya Setelah Jadi Terdakwa
"Karena dia adalah DPO, kemudian mereka menggunakan sepeda motor hasil curian," katanya.
Selain mengamankan Agus Kossay, tim gabungan juga menangkap Dony Itlay yang merupakan anggota KNPB dan yang membawa kendaraan roda dua tersebut.
"Sama dari anggota KNPB juga, dia terlibat dalam aksi-aksi yang kemarin," ucap Rudolf.
Proses penegakan hukum kasus kerusuhan Jayapura, tegas Rodja, akan terus berkembang meski Ketua KNPB sudah ditangkap.
"Kita akan mencari dan akan mengembangkan terus, jadi yang melakukan kemarin (kerusuhan) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, siapa pun dia," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat ( KNPB).
"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).

Jadwal Tanding 7 Wakil Indonesia di Hari ke-2 China Open 2019, Anthony Ginting dan Ahsan/Hendra Main
LINK Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia, Persyaratan, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
KABAR BURUK Kivlan Zen Loyalis Prabowo Subianto dari Rutan Polda Metro Jaya Setelah Jadi Terdakwa
Nasib Veronica Koman

Nama Veronica Koman mencuat di publik seiring terjadinya serangkaian kerusuhan di Tanah Papua sejak akhir Agustus 2019 lalu.
Kepolisian menetapkan pengacara publik yang sering mengurusi isu Papua dan pencari suaka itu sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Menurut aparat kepolisian, ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokatif, salah satunya pada 18 Agustus 2019.
Ada juga unggahan yang kalimatnya "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".
Veronica menilai bahwa aparat telah menyalahgunakan wewenangnya dalam penanganan kasus yang menjerat dirinya.
"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," tutur dia.
Namun hingga hari ini, Veronica Koman belum ditangkap aparat kepolisian.
Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim polisi di 2 alamat rumah di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan
Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Sabtu kemarin, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman saat ini tinggal di luar negeri bersama dengan suaminya.
"Mereka berdua saat ini tinggal di luar negeri," kata perwira tinggi Polri itu.
Lebih lanjut, kata Irjen Pol Luki Hermawan, suami Veronica Koman merupakan Warga Negara Asing (WNA) atau bule.
Sementara Veronica Koman hingga pada saat ini masih bestatus sebagai Warga Negara Indonesia ( WNI ).
Veronica Koman merupakan pengacara HAM sekaligus pendamping mahasiswa Papua di Surabaya.
Nama lengkapnya, Veronica Koman Liau.
Dia lahir di Medan pada 14 Juni 1988 dan menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta terkenal di Jakarta.
Veronica Koman aktif sebagai aktivis dan merupakan pengacara publik yang kerap berhubungan dengan isu-isu Papua, pengungsian internasional dan pencari suaka.
Dalam hal isu pengungsi dan pencari suaka, banyak klien Veronica Koman yang berasal dari Afghanistan dan Iran yang terdampar di Indonesia.
Veronica Koman membantu mereka untuk mendapatkan status pengungsi sesuai dengan hukum pengungsi internasional di UNHCR (lembaga PBB yang menaungi pencari suaka dan pengungsi).
Jadwal Tanding 7 Wakil Indonesia di Hari ke-2 China Open 2019, Anthony Ginting dan Ahsan/Hendra Main
LINK Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN Bank Indonesia, Persyaratan, Cara Daftar dan Tahapan Seleksi
KABAR BURUK Kivlan Zen Loyalis Prabowo Subianto dari Rutan Polda Metro Jaya Setelah Jadi Terdakwa
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Banyak Netizen Penasaran, Akhirnya Thareq Kemal Putra BJ Habibie Ungkap Alasan Pakai Penutup Mata
Baca: Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 BUMN PT Pelni Terima Karyawan Besar-besaran, Cek Syarat, Daftar Online
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Papua Tangkap Ketua KNPB, Tersangka Dalang Kerusuhan Jayapura", https://regional.kompas.com/read/2019/09/18/06484531/polda-papua-tangkap-ketua-knpb-tersangka-dalang-kerusuhan-jayapura.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Editor : Farid Assifa