Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mau Transaksi Sabu-sabu di Dusun Pa'bentengang Jeneponto, Dg Lau Ditangkap

Menurut Abd Majid, pria tamatan SMP itu ditangkap di kampungnya saat akan melakukan transaksi narkoba.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Imam Wahyudi
Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Abd Majid
Piddin Dg Lau 

Mahasiswi tersebut diketahui bernama Emi Sulastriani (ES).

ES adalah mahasiswi semester 7 di satu perguruan tinggi swasta di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dilansir Tribun Jabar, dalam siaran pers, Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, menyatakan, ES bisa terancam hukuman pidana berat, Rabu (11/9/2019).

Baca: Bunga Citra Lestari Terus Tangisi Kepergian BJ Habibie Jujur Aku Belum Bisa Menerima Sepenuhnya

“Jangan bilang dia wanita kita kasihani, kita tidak perduli kalau dia hanya kurir," kata Teguh.

"Perilakunya merusak generasi muda bangsa, jadi wajar dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, ES terakhir beraksi saat mengambil sabu seberat 20 kilogram yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia, ke Nunukan.

ES kemudian mengambil sabu tersebut di Nunukan dan akan membawanya ke Parepare.

Sebelumnya, ES telah menyelundupkan sabu dengan pola yang sama sebanyak tiga kali.

Sehingga, aksi terakhirnya hingga ia ditangkap polisi adalah aksi keempat.

mahasiswi kurir sabu 2
Sabu seberat 20 kilogram yang dibawa ES. (Instagram @makassar_iinfo)

Menurut penuturan Teguh, ES pertama kali membawa sabu seberat 500 gram.

Sabu seberat 500 gram tersebut berhasil memberinya upah sebesar 15 juta Rupiah.

Merasa pekerjaan yang dilakukannya itu berprospek, ES akhirnya ketagihan menjadi kurir sabu.

Saat ia melanjutkan pekerjaan sebagai kurir sabu, permintaan yang diterima pun semakin tinggi.

ES membawa satu kilogram sabu dengan upah sebesar 20 juta Rupiah.

mahasiswi kurir sabu 4
ES saat konferensi pers di Kapolres Nunukan, Rabu (11/9/2019). (Instagram @makassar_iinfo)

Tingginya gaya hidup memantapkan ES untuk terus terjerumus ke dalam pekerjaan haram tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved