Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Rapat Perdana Pembahasan KUA-PPS Perubahan 2019 Enrekang

Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Enrekang dan para eksekutif yakni Bappeda dan Bapenda Enrekang.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - DPRD Enrekang menggelar rapat perdana terkait pembahasan KUA-PPS Perubahan tahun 2019 di Ruang Sidang Kantor DPRD Enrekang, Senin (16/9/2019).

Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Enrekang dan para eksekutif yakni Bappeda dan Bapenda Enrekang.

Dalam rapat itu, Legislator Gerindra Enrekang, Mustain Sumaele, mempertanyakan usulan eksekutif terkait adanya penambahan anggaran Rp 21,7 miliar.

Baca: DPRD Enrekang Panggil Pengelola Villa Bambapuang, Ada Apa?

Menurutnya, usulan penambahan anggaran Rp 21,7 miliar harus betul-betul dipertimbangkan dengan matang.

Jangan sampai, kita menambah terus tapi justru lebih banyak pengeluaran dari pendapatan.

Sehingga nantinya minus lagi seperti kayak tahun kemarin. Untuk itu, Mustain meminta agar Bapenda rincikan capain pendapatan per Agustus 2019.

Baca: Gegara Anggaran Rp 21,7 M, Rapat Bahas KUA-PPS Perubahan 2019 di Enrekang Berlangsung Alot

"Ingat, waktu tinggal dua bulan kerja, Bapenda mampu tidak capai target itu, makanya tentukan besaran pendapatan secara real bukan asumsi. Saya selalu ingat kata-kata Ketua Tim Evaluasi provinsi bahwa Enrekang sudah kolaps jika selalu seperti ini," kata Mustain Sumaele.

Mustain menjelaskan, jangan sampai rencana target PAD dari Bapenda hanya sebatas asumsi.

Padahal, harusnya dihitung secara real, jangan berencana saat ini karena ini sudah menjelang akhir tahun.

Baca: Pesan Ganja Lewat Online, Warga Kalosi Dibekuk Satren Narkoba Polres Enrekang

Apalagi target awal PAD hanya Rp 109 miliar, sementara dengan adanya usulan penambahan anggaran Rp 21,7 miliar maka target PAD tentunya akan mencapai Rp 130 miliar yang harus dicapai di akhir tahun.

"Tolong dipertimbangkan dengan matang, saya yakin maksimal capaian PAD hanya 60 persen sama tahun lalu karena efektif bekerja sisa dua bulan," ujarnya.

Sementara Kepala Bapenda, Haleng Lajju, mengatakan sampai bulan Agustus 2019 capaian PAD sebesar 43,45 persen.

Meski masih jauh dari realisasi, Haleng optimis bisa capai target PAD yang diusulkan tersebut.

Baca: Villa Bambapuang Tak Terawat, Begini Reaksi Wabup Enrekang

Apalagi menurutnya, salah satu penyebab belum masuknya pajak sesuai harapan, adalah pertama belum tersetornya deviden dari Bank Sulselbar ke Kas daerah.

Selain itu penghasilan dari PBB dua baru mulai dilakukan di bulan Agustus dan akan jatuh tempo pada 31 November yang membuat dirinya optimis bisa capai target.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved